Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
BAIS dan BIN Akan Disatukan, Pengamat Politik: Dapat Memecah Fokus Kerja
Nasional Politics
Andri Winata Nahkodai SMSI Pelalawan Masa Bhakti 2025–2028
Serba - Serbi
Napi Dugem Dalam Sel; Publik Harapkan Sanksi Tegas Terhadap Petugas Rutan Pekanbaru
Daerah
Diduga Usai Bobol Ventilasi Ini 11 Tahanan Polres Kampar Melarikan Diri
Daerah
PETIR Ungkap Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan Dimohonkan ke KLHK
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara Kecam Peristiwa di Rempang-Galang
Daerah

HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara Kecam Peristiwa di Rempang-Galang

admin
Last updated: 2023/09/13 at 5:55 PM
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, LHOKSEUMAWE – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara mengecam keras aksi yang di terjadi di Rempang-Galang, Batam, Kepulauan Riau dan meminta pemerintah batalkan proyek Rempang Eco City jika tuntutan masyarakat tidak diindahkan.

Ikhwan Rahmansyah selaku Kabid PTKP HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara mengatakan bahwa tindakan rezim yang dipertontonkan terhadap masyarakat di Pulau Rempang dan Galang mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

“Tujuan negara dalam mandat UUD 1945 harusnya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mamajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan malah melakukan kekerasan dan menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan, bahkan sampai membubarkan anak-anak sekolah yang sedang mengenyam pendidikan,” ujar Ikhwan Rahmansyah dalam siaran persnya, Rabu (13/09/2023).

Ikhwan menambahkan, rencana pembangunan Rempang Eco City yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah pusat sangat ambisius lebih mementingkan investor daripada masyarakat.

“Kawasan Pulau Rempang sudah dihuni masyarakat sejak tahun 1834, jauh sebelum terbentuknya BP Batam. Pelaksanaan kebijakan yang dilakukan tanpa konsultasi dengan masyarakat terlihat sangat ambisius, bahkan sampai menggunakan kekuatan TNI dan Polri yang berlebihan serta brutal untuk mengusir masyarakat”, Demikian pernyataan Kabid PTKP HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara.

“Meskipun proyek ini memiliki potensi besar untuk menarik investasi Rp. 318 triliun hingga 2080, tetap saja ini cacat hati nurani dan logika, karena mengorbankan ribuan masyarakat dan 16 kampung tua yang telah ada sejak 1834”, lanjutnya.

Secara kelembagaan HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, tegasnya, mengutuk keras tindakan cacat adab yang yang dilakukan rezim terhadap masyarakat Rempang-Galang dan meminta Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN.

“Kami meminta Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai Proyek Strategi Nasional sebagaimana termaktub di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN)”, ujar Ikhwan.

“Juga mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk segera membebaskan sejumlah warga yang ditahan dan menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik”, tegasnya

You Might Also Like

Napi Dugem Dalam Sel; Publik Harapkan Sanksi Tegas Terhadap Petugas Rutan Pekanbaru

Diduga Usai Bobol Ventilasi Ini 11 Tahanan Polres Kampar Melarikan Diri

PETIR Ungkap Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan Dimohonkan ke KLHK

PETIR Ajukan Audiensi Terkait Limbah PT PHR, Ketua Komisi III: Jadwalnya Sedang Diatur

G3S Sebut Kasus Korupsi Terkesan Ditutup-tutupi, Kejari Pekanbaru Harus Profesional

admin September 13, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

BAIS dan BIN Akan Disatukan, Pengamat Politik: Dapat Memecah Fokus Kerja
Nasional Politics 2 hari ago
Andri Winata Nahkodai SMSI Pelalawan Masa Bhakti 2025–2028
Serba - Serbi 4 hari ago
Napi Dugem Dalam Sel; Publik Harapkan Sanksi Tegas Terhadap Petugas Rutan Pekanbaru
Daerah 5 hari ago
Diduga Usai Bobol Ventilasi Ini 11 Tahanan Polres Kampar Melarikan Diri
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Napi Dugem Dalam Sel; Publik Harapkan Sanksi Tegas Terhadap Petugas Rutan Pekanbaru

5 hari ago
Daerah

Diduga Usai Bobol Ventilasi Ini 11 Tahanan Polres Kampar Melarikan Diri

5 hari ago
Daerah

PETIR Ungkap Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan Dimohonkan ke KLHK

5 hari ago
Daerah

PETIR Ajukan Audiensi Terkait Limbah PT PHR, Ketua Komisi III: Jadwalnya Sedang Diatur

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?