Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Persadariau
PERSADARIAU, PELALAWAN — Sungguh miris melihat nasib masyarakat kecil yang ingin mendapatkan hak nya sendiri di Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau. Lelaki tua bernama Asep Saefullah (53 tahun) dengan terseok-seok dari desa terpencil di Kecamatan Ukui itupun harus kembali dengan rasa kecewa.
Kondisi medis Asep Saefullah yang cukup memprihatinkan ternyata tidak membuat perspektif hakim menjadi lebih arif dan bijaksana dalam merespon suatu peristiwa yang dihadapkan.
Selain kesulitan berjalan, menurut pihak keluarga, Asep Saefullah juga mengalami kondisi psikis yang tidak sehat seperti orang pada umumnya.
“Boleh dibilang dia (Asep) ini udah gemblung, lah. Sudah capek kami ngurusi masalah (pembatalan haji almarhumah ibunya, red) ini sebenarnya. Kalau memang gak bisa yaudah lah,” ujar saksi yang juga merupakan keluarga dari Asep Saefullah kepada Persadariau saat berbincang-bincang usai keluar dari kantor Pengadilan Agama Pelalawan pada Rabu (8/12/2025) siang.
Menurutnya, pihak keluarga sudah berkali-kali mengupayakan selama hampir satu tahun ini untuk mengurus biaya pembatalan haji almarhumah ibunya. Namun banyaknya aturan administrasi hingga harus mendapatkan keputusan dari Pengadilan Agama, hingga saat ini sejumlah uang milik almarhumah ibunya tidak bisa diambil.
Untuk setiap kali pergi ke ibu kota demi mengurus hak nya, Asep harus merogoh kocek setidaknya Rp 1.000.000,-. Itu terhitung biaya travel pergi-pulang sebanyak 3 orang sebesar Rp 600.000,- dan biaya penginapan serta konsumsi Rp 350.000,-.
Tiga orang hakim yang merupakan perpanjangan tangan tuhan ternyata tidak semerta-merta memiliki belas kasih dalam menerima suatu persoalan manusia. Bagaimana mungkin pria paruh baya dengan kondisi medis seperti Asep Saefullah dicecar beragam pertanyaan memories.
” Saya ya gak paham ditanya waktu meninggalnya kapan, dah lama sekali. Ditanya nama utuhnya saya gak tau cuman nama panggilan saja,” jawab Asep Saefullah kepada Persadariau kesal.
Pria yang tidak tamat sekolah dasar itupun sempat terlihat takut dan emosi yang tidak terkontrol usai keluar dari ruang sidang sebelum kemudian ditenangkan oleh kerabatnya.
Asep Saefullah adalah anak asuh yang juga merupakan ponakan kandung dari almarhumah Maryati. Setelah kematian Maryati, Asep yang merupakan satu-satunya anggota keluarga yang masih hidup hendak mengurus pembatalan haji di Kemenag Kabupaten Pelalawan. Sayangnya aturan yang sulit membuat proses tersebut tidak bisa dilakukannya.
Uang setoran haji ibunya sebesar Rp 30 jutaan terpaksa hangus disebabkan banyaknya aturan yang menyulitkan ahli waris untuk mengambil apa yang seharusnya menjadi haknya.
Pihak Kemenag meminta pihak keluarga Asep Saefullah agar mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Pengadilan Agama guna melengkapi persyaratan pengajuan pembatalan haji ibu asuhnya tersebut.
Persadariau belum berhasil menghubungi para hakim guna mendapatkan penjelasan perihal persoalan yang dihadapi oleh Asep Saefullah.
FA