Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Guna Mendapatkan Kepastian Hukum Kliennya, Mardun Mendatangi Kejakasaan Tinggi Riau
DaerahHukrim

Guna Mendapatkan Kepastian Hukum Kliennya, Mardun Mendatangi Kejakasaan Tinggi Riau

admin
Last updated: 2023/05/25 12:53:35
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Kasus yang menimpa Sarli dan Anji Mardiator, tersangka dugaan tindak pidana penggelapan, yang di laporkan oleh PT Triomas Foresty Development Indonesia. Telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melalui 2 (dua) Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/10/I/RES.1.112/2023/Ditreskrimum Tanggal 15 November 2022 atas nama Anji Mardiator, dan S.Tap/11/I/RES.1.112/2023/Ditreskrimum Tanggal 24 Januari 2023 atas nama Sarli.

Mardun SH dan Ozi Nofandi SH selaku kuasa hukum dari Sarli dan Anji Mardiator, terus berupaya melakukan perlawanan hukum demi membela kepentingan klien nya yang telah di tetapkan sebagai tersangka.

“Sebelumnya kami sudah melaporkan ke Mabes Polri mengenai proses dan hasil penyidikan oleh pihak Ditreskrimum Polda Riau. Dan gelar perkara sudah dilaksanakan melalui Biro Wassidik Mabes di Jakarta pada tanggal 28 Februari 2023,” ucap Mardun.

Selain itu, Permohonan Penghentian Perkara juga telah di mohonkan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam surat dengan nomor : 0036/KHE/III/2023 Tertanggal 6 Maret 2023 dan surat bernomor : 0050/KHE/III/2023 Tanggal 24 Maret 2023 oleh Tim pengacara dari kantor hukum Etos ini.

“Hari ini kami mendatangi Kejati adalah guna mempertanyakan jawaban atas surat permohonan untuk klien kami, kita juga sudah dua kali berkirim ke Kejati,” kata Mardun pada beberapa awak media saat keluar dari bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Riau, Rabu (24/5/24).

“Kami mengharapkan ada kepastian hukum dalam persoalan ini, agar klien kami dapat lepas dari jeratan hukum,” tambah Mardun.

Dijelaskan Mardun, pihak Kejati tengah mendalami berkas perkara klien nya sebagaimana yang tertuang dalam permohonan penghentian perkara tersebut.
“Tadi kami sudah berdialog tatap muka dengan Aspidum Kejati, saat ini pihak kejaksaan masih mempelajari seluruh berkas-berkas kasus ini,” jelasnya.

Pelaporan yang di laporkan Pelapor, berawal dari adanya kesepakatan antara Koperasi Produsen Satu Hati Penyengat dengan PT Triomas FDI. Kedua belah pihak telah menyepakati atas kewajiban masing-masing sesuai isi surat perjanjian tersebut. Namun dalam perjalanannya, pihak PT Triomas FDI yang terlebih dahulu mengingkari isi perjanjian, yaitu tidak memenuhi janji atas pembangunan perkebunan kebun kelapa sawit dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) seluas 718 hektare bagi masyarakat. (Sus)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Hukum, Kejati riau, Mardun
admin 2023-05-25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 12 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?