Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Gelar Sarjana Ekonomi Zukri Dipertanyakan, Ancaman Diskualifikasi “Nonsens”
Daerah

Gelar Sarjana Ekonomi Zukri Dipertanyakan, Ancaman Diskualifikasi “Nonsens”

admin
Last updated: 2024/11/26 15:56:37
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Ancaman Diskualifikasi Paslon Bupati Pelalawan nomor urut 02, Zukri – Thamrin, yang digaungkan lawan politiknya Paslon nomor urut 01 Nasarudin – Abu Bakar sepertinya tidak memberikan pengaruh apapun bagi KPU Kabupaten Pelalawan untuk mengambil keputusan.

Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Baprinaldi mengatakan hal itu sudah clear dan tidak memenuhi syarat untuk dilakukannya mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 Zukri – Thamrin.

“Kita melihat tidak ada pelanggaran yang memenuhi unsur-unsur untuk dilakukannya Diskualifikasi. Clear, ya,” jawab Baprinaldi kepada Persadariau, Selasa (26/11/2024) pagi wib.

Menurutnya, Zukri sudah memperbaiki data pencalonan sebagai calon Bupati Pelalawan sebelum massa penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

Dengan dasar tersebut kemudian pihak Zukri hanya menggunakan ijazah SLTA nya sebagai persyaratan mencalonkan sebagai Bupati Pelalawan.

“Kami sudah verifikasi data dan ditemukan ketidakserasian soal gelar. Kemudian kita sampaikan temuan itu kepihak mereka dan diperbaiki,” jelas alumni HMI itu.

Jubir tim Paslon nomor urut 01, Abdullah menolak pernyataan KPU itu. Menurutnya kesimpulan tersebut terlalu dini sebelum adanya analisis dari pihak Bawaslu bersama tim Gakumdu.

“Itukan kata KPU, kita tunggu analisa dari Bawaslu dan Tim Gakumdu,” kata Abdullah, Selasa (26/11/24).

Pihaknya juga melihat ada dampak yang signifikan atas penggunaan gelar Sarjana Ekonomi oleh Zukri semasa dirinya menjabat sebagai Bupati Pelalawan.

“Kok bisa dia gak tahu gelarnya sendiri, kita akan terus kawal ini sampai selesai. Diluar konteks Pilkada lah ya, selama ini dia sudah melantik pejabat eselon dengan gelar tersebut, kemudian penerbitan surat edaran, itu bisa batal demi hukum,” jelas kader PKS itu menerangkan.

Anggota DPRD Provinsi Riau itupun menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya hal itu mencoreng wajah masyarakat Pelalawan. ” Memalukan, sih itu. Dilihat masyarakat luar, Marwah daerah tercoreng,” tandasnya.

Zukri sendiri maupun tim Jubirnya belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan Persadariau terkait peristiwa yang mencoreng nama baiknya tersebut.

Pihak Bawaslu sendiripun masih bungkam ketika dicoba dihubungi Persadariau. Masyarakat Pelalawan masih menunggu keberanian Bawaslu untuk menjadi wasit yang jujur serta adil dalam kontestasi Politik kali ini.

FA

You Might Also Like

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

admin 2024-11-26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah 2 jam ago
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim 19 jam ago
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah 1 hari ago
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

2 jam ago
DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

19 jam ago
Daerah

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

1 hari ago
DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?