PERSADARIAU, PELALAWAN — Ahli waris tokoh adat Batin Putih Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau, Afrizal alias Ucok yang juga aktivis itu kembali mempertanyakan hak nya yang sampai saat ini setelah sepeninggalan almarhum ayahnya, belum bisa ia kuasai.
Ucok mengklaim semasa hidup almarhum ayahnya bernama M Nasir yang sempat menjabat sebagai Kepala Desa Air Hitam itu, memiliki beberapa hektar kebun sawit bersamaan dengan lahan yang dikuasai oleh mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Ja’far.
Menurutnya, berdasarkan surat peninggalan almarhum ayahnya yang pernah ia lihat, antara Bupati saat itu yang di jabat oleh Tengku Azmun Ja’far, ada sejumlah lahan yang berada diatas Hutan Tanah Batin Putih (HTBP) ada pembagian secara proporsional antara masyarakat lokal dengan pihak terkait.
Kepada yang terhormat bapak mantan bupati bapak Tengku Azmun Ja’far di mana pun berada, sekira nya selama ini bapak telah menikmati hasil dari kebun yang berada di atas Hutan Tanah Batin Putih Desa Air Hitam yang luas nya hanya bapak sendiri yang memiliki kebun seluas itu di desa air hitam, bahkan dari pejuang desa pertama kepala desa air hitam bapak almarhum Sitan tidak memiliki kebun seluas itu dan juga bapak mantan kepala desa kedua dari desa air hitam, bapak M.Nasir,” ungkap Ucok kepada Persadariau.co.id melalui keterangan tertulisnya.
Tidak tanggung-tanggung, lahan yang diduga dikuasai oleh mantan Bupati Pelalawan pada masanya itu mencapai 400 hektar. Rumor tidak mengenakan itu sempat menjadi buah bibir disaat itu.
Almarhum ayahnya sejauh ini, kata Ucok, belum pernah menguasai kebun sawit meski sejengkal tanah.
” Bahkan sepeninggalnya beliau hingga beliau menghadap Allah subhana wa taala, beliau bahkan tidak memiliki satu jengkal perkebunan kelapa sawit, saya anak muda dari desa air hitam, hanya ingin mengetahui dari mana bapak bisa memiliki kebun seluas kurang lebih dari 400 hektare yang berbatasan langsung dengan kebun masyarakat, dan juga langsung berbatasan dengan kebun yang di kelola oleh PT Musim Mas,” ujarnya heran, Sabtu (11/11/2023) lalu.
Yang mana hingga saat ini, sambungnya, kebun yang di kelola oleh PT Musim Mas pun, hanya mengakui hutan tanah dari Desa Pangkalan Lesung.
” Tidak di dunia ada penuntutan, maka nanti di akhirat setelah mati maka anda pasti mempertanggung jawabkan juga, dan saya hanya sekedar ingin mengetahui tentang asal usul tanah tersebut, agar tidak berburuk sangka kepada bapak selaku mantan bupati Pelalawan yang memiliki kebun yang paling luas wilayah nya dalam satu Desa Air Hitam,” sumpahnya kesal.
Bahkan, redaksi menerima informasi dari sumber yang terpercaya mengenai posisi lahan sawit tersebut diyakini berada di dalam kawasan. Lahan yang sudah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit itu kabarnya dikelola oleh oknum dewan.
Tidak hanya sampai disitu, bahkan nama anak mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Ja’far, TFW juga ikut disebut dalam dokumen yang diperlihatkan kepada persadariau.co.id. Sedikitnya ada sekitar 285 Ha yang diduga dikuasai oleh TFW dari lahan seluas 400 ha.
Namun belum ada klarifikasi maupun tanggapan dari TFW ketika ditanyakan melalui WhatsApp nya beberapa waktu lalu.