Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Eks Bupati Pelalawan T Azmun Ja’far Ditagih Soal Lahan 400 Ha oleh Ahli Waris Perbatinan
Daerah

Eks Bupati Pelalawan T Azmun Ja’far Ditagih Soal Lahan 400 Ha oleh Ahli Waris Perbatinan

admin
Last updated: 2024/01/31 10:49:00
admin
Share
4 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Ahli waris tokoh adat Batin Putih Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau, Afrizal alias Ucok yang juga aktivis itu kembali mempertanyakan hak nya yang sampai saat ini setelah sepeninggalan almarhum ayahnya, belum bisa ia kuasai.

Ucok mengklaim semasa hidup almarhum ayahnya bernama M Nasir yang sempat menjabat sebagai Kepala Desa Air Hitam itu, memiliki beberapa hektar kebun sawit bersamaan dengan lahan yang dikuasai oleh mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Ja’far.

Menurutnya, berdasarkan surat peninggalan almarhum ayahnya yang pernah ia lihat, antara Bupati saat itu yang di jabat oleh Tengku Azmun Ja’far, ada sejumlah lahan yang berada diatas Hutan Tanah Batin Putih (HTBP) ada pembagian secara proporsional antara masyarakat lokal dengan pihak terkait.

 Kepada yang terhormat bapak mantan bupati bapak Tengku Azmun Ja’far di mana pun berada, sekira nya selama ini bapak telah menikmati hasil dari kebun yang berada di atas Hutan Tanah Batin Putih Desa Air Hitam yang luas nya hanya bapak sendiri yang memiliki kebun seluas itu di desa air hitam, bahkan dari pejuang desa pertama kepala desa air hitam bapak almarhum Sitan tidak memiliki kebun seluas itu dan juga bapak mantan kepala desa kedua dari desa air hitam, bapak M.Nasir,” ungkap Ucok kepada Persadariau.co.id melalui keterangan tertulisnya.

Tidak tanggung-tanggung, lahan yang diduga dikuasai oleh mantan Bupati Pelalawan pada masanya itu mencapai 400 hektar. Rumor tidak mengenakan itu sempat menjadi buah bibir disaat itu.

Almarhum ayahnya sejauh ini, kata Ucok, belum pernah menguasai kebun sawit meski sejengkal tanah.

” Bahkan sepeninggalnya beliau hingga beliau menghadap Allah subhana wa taala, beliau bahkan tidak memiliki satu jengkal perkebunan kelapa sawit, saya anak muda dari desa air hitam, hanya ingin mengetahui dari mana bapak bisa memiliki kebun seluas kurang lebih dari 400 hektare yang berbatasan langsung dengan kebun masyarakat, dan juga langsung berbatasan dengan kebun yang di kelola oleh PT Musim Mas,” ujarnya heran, Sabtu (11/11/2023) lalu.

Yang mana hingga saat ini, sambungnya, kebun yang di kelola oleh PT Musim Mas pun, hanya mengakui hutan tanah dari Desa Pangkalan Lesung.

” Tidak di dunia ada penuntutan, maka nanti di akhirat setelah mati maka anda pasti mempertanggung jawabkan juga, dan saya hanya sekedar ingin mengetahui tentang asal usul tanah tersebut, agar tidak berburuk sangka kepada bapak selaku mantan bupati Pelalawan yang memiliki kebun yang paling luas wilayah nya dalam satu Desa Air Hitam,” sumpahnya kesal.

Bahkan, redaksi menerima informasi dari sumber yang terpercaya mengenai posisi lahan sawit tersebut diyakini berada di dalam kawasan. Lahan yang sudah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit itu kabarnya dikelola oleh oknum dewan.

Tidak hanya sampai disitu, bahkan nama anak mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Ja’far, TFW juga ikut disebut dalam dokumen yang diperlihatkan kepada persadariau.co.id. Sedikitnya ada sekitar 285 Ha yang diduga dikuasai oleh TFW dari lahan seluas 400 ha.

Namun belum ada klarifikasi maupun tanggapan dari TFW ketika ditanyakan melalui WhatsApp nya beberapa waktu lalu.

 

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Azmun Ja'far, Gratifikasi lahan, HGU perusahaan, Musim Mas, pelalawan, Ucok
admin 2024-01-31
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 12 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?