PERSADARIAU, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampaikan hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua pejabat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (8/3/2023) pukul 17.00 wib di gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.
Dua pejabat Kemenkeu yang telah menjalani pemeriksaan berdasarkan keterangan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Paholan Nainggolan adalah Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan Eko Darmanto (ED).
Dalam jumpa persnya, lembaga anti rasuah tersebut membeberkan, istri RAT tercatat sebagai pemegang saham bersama istri dari pejabat pajak lainnya bernama Wahono Saputro (WS).
WS tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 14 miliar berdasarkan data dari LHKPN yang diterima KPK.
” Dari analisa kita (LHKPN, red), ternyata istri RAT tercatat pemegang saham di dua perusahaan bina usaha (perumahan). Dan ternyata di dua perusahaan itu pemegang saham lainnya adalah istri dari pejabat pajak juga bernama Wahono Saputro,” kata Paholan membeberkan.
” Kemudian kita terbitan surat tugas pemeriksaan LHKPN saudara WS. Kita undang Minggu depan untuk klarifikasi,” ujarnya.
Sedangkan Eko Darmanto, berdasarkan laporan hasil analisis LHKPN yang diterima KPK mengungkapkan ada hutang dengan angka fantastis dalam bentuk saham sebesar Rp 9 miliar.
” Hutang 9 miliar itu berbentuk saham. Kita sebut credits over draf dengan nilai pagu 7 miliar, dengan rumah sebagai jaminannya,” terang Paholan.
” Terhadap semua hutangnya, kita akan adakan semacam pemeriksaan silang dengan dokumen-dokumen yang ia bawa, dengan informasi yang kita punya,” ujarnya menambahkan.
Eko Darmanto juga mengakui memiliki usaha sampingan berupa jual-beli mobil tua.
” Dia punya usaha sampingan. Jual beli mobil tua. Yang rusak diperbaiki dan dijual lagi,” tandasnya.
Penulis : Faisal