PERSADARIAU, PEKANBARU — Terkait dugaan oknum Kepala Sekolah diduga lakukan penjualan Lembaran Kerja Siswa (LKS) di Tahun Pelajaran Baru 2023/2024 khusus untuk jenjang pendidikan Dasar (SD) maupun Menengah Pertama (SMP) yang ada di kota Pekanbaru dibantah Kepala dinas pendidikan Kota Pekanbaru (Disdik).
” Saya sudah melarang Sekolah untuk tidak melakukan penjualan LKS, ke siswa di tahun pelajaran baru 2023/2024 ini. ” ucap H Abdul Jamal Kadisdik kota Pekanbaru via telp Whatsapp Pribadinya menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (11/07/2023)
Jamal mengatakan Jika ada ditemukan tindakan menjual LKS, maka hal itu tanggungjawab Kepala sekolah yang melakukannya.
Sementara saat dikonfirmasi adanya dugaan oknum Kepala Sekolah SDN 144 kota Pekanbaru diduga lakukan dugaan pungutan atas nama dan dengan nama uang Komite sebesar Rp 6.000/bulan per siswa didik dan atau orang tua murid dengan dugaan uang Air Galon.
Jamal Kadisdik Pekanbaru kembali menegaskan, untuk siswa atau orang tua murid untuk tidak membayarnya.
” Saya nggak ada minta uang minum… Ntah kalau guru kelas. …. siapa yang bilang. ” ucap Oknum Kepsek SD Negeri 144 Pekanbaru, via whatsapp pribadinya kepada wartawan dengan meminta bukti bukti dugaan tersebut diatas, Selasa (11/07/2023) .
Sumber : DPP AMI