PERSADARIAU, PELALAWAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan dituding “mengatur” pihak ketiga untuk pengerjaan proyek fisik Penunjukan langsung (PL) di SD Muhammadiyah di Desa Makmur SP6.
TBahkan pengerjaan tersebut dikabarkan tanpa mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK), namun hal ini dibantah oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Disdik Pelalawan, Riswan Daulay.
“SPK ada, di SiRUP ada. Tapi di LPSE tidak muncul. Kebijakan dari pak Abu semasa menjabat Kepala dinas waktu itu (PPK),” jawab Kepala Bidang Program Disdik Pelalawan, Riswan Daulay, SE., MM kepada wartawan Persadariau beberapa waktu lalu saat ditemui diruang kerjanya.
Pria tambun itupun menjelaskan penyebab kegiatan tersebut tidak ditayangkan ke LPSE alias manual di karenakan telah ditunjuk oleh pimpinan pada masa itu (Abu Bakar, red).
Sebelumnya aktivis dari organisasi Pemuda Pangkalan Kerinci (IPMKK) Habib Salzabilh menyentil agar pihak dinas pendidikan untuk bekerja secara profesional. Ia menduga adanya permainan antara oknum Disdik dengan pihak kontraktor pelaksana.
“Kami menduga ada main mata. Diduga pihak kontraktor bekerja tanpa ada mengantongi SPK. Ini preseden buruk bagi pemerintah daerah,” Habib Salzabilh Sekjen IPMKK kepada Persadariau, Kamis (17/10/24).
Habib juga menambahkan pihaknya akan terus menjadi agen of control untuk kemajuan daerahnya. Tidak hanya itu, dia mengharapkan kepala OPD terkait agar tidak melakukan pembayaran kegiatan yang dinilai cacat administrasi.
“Kita dengar bukan cuman ini, masih ada 4 proyek lainnya yang diduga sama-sama menabrak administrasi. Baiknya pimpinan OPD terkait segera evaluasi anak buahnya agar tidak terjerat hukum,” ujar Habib.
Mahasiswa jurusan ilmu hukum tersebut juga menilai kegiatan pembangunan pagar sekolah SD Muhammadiyah tersebut telah melewati rentang waktu dari yang biasanya telah ditentukan.
“Seingat saya lama waktu pengerjaan proyek itu 90 hari, sedangkan dari pantauan kita dilokasi, sudah lebih 3 bulan dan belum rampung,” tandasnya.
Reporter : Irwan
Editor : FA