Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dugaan Malapraktik Khitan, Tengah Ditangani Penyidik Polres
DaerahHukrim

Dugaan Malapraktik Khitan, Tengah Ditangani Penyidik Polres

admin
Last updated: 2025/08/23 15:37:51
admin
Share
2 Min Read
Foto: kondisi organ vital AKS yang terpotong
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Polisi Resort (Polres) Pelalawan tengah mendalami dugaan malapraktik saat melakukan khitan yang dialami seorang salah seorang anak berinisial AKS di Desa Pulau Muda, akibatnya alat vital dibagian kepala terpotong.

Laporan tersebut diterima dengan nomor Nomor LP/B/91/8/2025 tentang dugaan tindak pidana akibat kelalaiannya, mengakibatkan orang lain terluka.

“Ya benar, kita sudah menerima laporan dari.orang tua korban didamping olehnenek korban yang melaporkannya. Saat ini baru saksi dan pelapor yang sudah kita panggil saat ini,” terang Kasi Humas Polres Pelalawan Iptu Thomas Bernandes Siahaan dikutip Persadariau, Sabtu (23/8).

Iptu Thomas juga mengatakan, bahwa kalau untuk terlapor (bidan Evi) belum kita panggil. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kejadian malapraktik sunat ini terjadi kejadian 30 Juni lalu, pada pukul 11.00 WIB dan mereka melaporkannya ke Polres 20 Agustus.

“Kejadian sunat tersebut yang mengakibatkan hilangnya sebagian kepala pada alat vital korban dia bulan yang lalu. Ini Nomor LP/B/91/8/2025 tentang dugaan tindak pidana akibat kelalaiannya, mengakibatkan orang lain terluka,” ujarnya.

Ketika ditanyakan memastikan apakah dugaan malapraktik yang dilakukan oleh bidan Evi, Iptu Thomas mengatakan, bahwa Pollres akan mendatangkan saksi ahli untuk memastikannya.

Pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan malapraktik khitan yang mengakibatkan alat kelamin anak menjadi rusak

Sebagai data tambahan, bahwa kejadian memilukan itu terjadi pada 30 Juni 2025. Proses khitan yang dilakukan oleh seorang bidan bernama Evi justru berujung petaka.

Alat vital bocah itu mengalami luka serius karena sebagian terpotong. Dengan kejadian ini, menyebabkan kondisi alat vital AKS tidak bisa kembali utuh, karena sudah terpotong.

Ibarat tangan terpotong, tidak mungkin tumbuh lagi. Dengan kejadian yang dialaminya, mengakibatkan AKS menjadi trauma.

You Might Also Like

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

TAGGED: Dugaan, HUT Bhayangkara, Khitan Massal, Malapraktik, polres Pelalawan, Trauma
admin 2025-08-23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 5 jam ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 4 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 4 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

5 jam ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

4 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

4 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?