Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS
Daerah
Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang kritik penanganan kasus karhutla di kabupaten pelalawan
Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan
Daerah
Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar
Daerah Hukrim
Alami Luka Bakar hingga Cacat, Adzan Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri
Daerah
Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD Pekanbaru: Tidak Ada Pengembalian Uang
DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD Pekanbaru: Tidak Ada Pengembalian Uang

admin
Last updated: 2025/08/06 20:08:01
admin
Share
2 Min Read
Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru/net
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Usai di demo sekelompok warga atas nama Gerakan Muda Patriotik (GMP) pada hari Senin, tanggal 4 Agustus 2025.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menyampaikan bahwa penanganan kasus yang menjerat mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru (IYS) tetap berproses.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Effendi Zarkasyi juga menjawab pertanyaan perihal pengembalian uang oleh pihak terkait.

“Perkaranya sudah (tahap) penyidikan dan tidak ada pengembalian uang,” ucap Effendi Zarkasyi kepada Persadariau hari Rabu (6/8/25).

Namun nama pihak yang tidak mengembalikan uang dan bagaimana hasil audit yang dilaksanakan Inspektorat, belum diungkapkan Effendi.

“Semua masih dalam proses penyidikan, kita tunggu saja hasilnya,” tuturnya.

Melansir berbagai sumber, kasus ini berawal atas laporan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) ke Kejari Pekanbaru pada 31 September 2021.

Dalam laporan AMPR, IYS diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

IYS disinyalir tetap menggunakan kendaraan dinas, padahal yang bersangkutan telah menerima tunjangan transportasi.

Melengkapi laporannya, AMPR lampirkan sejumlah bukti berupa data dan identitas kendaraan dinas yang digunakan IYS. Atas perbuatannya, diduga ada potensi kerugian negara hampir mencapai Rp 800 juta.

Meski perkara tersebut telah bergulir hampir 4 tahun di tangan penegak hukum, namun belum ada penetapan tersangka hingga saat ini.

Kini publik berharap Kejaksaan Negeri Pekanbaru mampu mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lembaga legislatif itu.

Sus

You Might Also Like

FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS

Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan

Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar

Alami Luka Bakar hingga Cacat, Adzan Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

admin 2025-08-06
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS
Daerah 18 jam ago
Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang kritik penanganan kasus karhutla di kabupaten pelalawan
Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan
Daerah 2 hari ago
Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar
Daerah Hukrim 2 hari ago
Alami Luka Bakar hingga Cacat, Adzan Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri
Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS

18 jam ago
Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang kritik penanganan kasus karhutla di kabupaten pelalawan
Daerah

Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan

2 hari ago
DaerahHukrim

Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar

2 hari ago
Daerah

Alami Luka Bakar hingga Cacat, Adzan Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?