PERSADARIAU, PEKANBARU – Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru tahun 2021-2024, tengah di selidiki Polda Riau.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Kepala Inspektorat Iwan Simatupang, menyatakan kesediaan bekerja sama dengan polisi guna mendalami kasus dugaan korupsi dana BLUD.
“Sedang kita koordinasikan,” ucap Iwan Simatupang kepada media, (21/11/24).
Untuk diketahui, Rumah Sakit Daerah Madani merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang berada dibawah naungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sehingga dalam setiap kegiatan pengelolaan maupun penggunaan anggaran tidak lepas dari pembinaan, pengawasan dan audit oleh Inspektorat.
Miliki kewenangan selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Publik jadi bertanya, Bagaimana hasil audit Inspektorat atas pengelolaan anggaran periode 2021-2024 di rumah sakit itu.
Ditanya PersadaRiau, apakah ada temuan-temuan yang didapati saat meng-audit RS Madani. Sejak Jum’at (22/11/24) sore, Kepala Inspektorat Pekanbaru tidak merespon konfirmasi.
Diberitakan media ini sebelumnya, pada tahun 2023, ketua LSM GEMPUR mendapati temuan dugaan penyalahgunaan anggaran pada RS Madani Pekanbaru.
Dijelaskan GEMPUR, tahun 2021 pendapatan BLUD RS Madani sebesar Rp 48.211.863.333, di mana penerimaan dari jasa layanan umum senilai Rp 24.706.644.376. Dengan total anggaran belanja untuk keseluruhan BLUD pada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru sebesar Rp 23.331.582.320.
Namun, tahun 2022 anggaran belanja BLUD RS Daerah Madani naik menjadi Rp 60.480.125.060, dengan pendapatan BLUD dari jasa layanan umum sebesar Rp. 8.515.617.433,50.
“Artinya pasien berobat minim. Berkaca dari layanan minim tentunya pendapatan di RSD Madani menurun. Ini merupakan salah satu bukti nyata, tidak perlu anggaran sebesar itu, karena pasiennya tak ada, sementara anggaran belanja meningkat menjadi 60 M,” ujar Arif, (11/12/23).
Lalu, GEMPUR juga mencurigai belanja peningkatan pelayanan BLUD, sebelum perubahan yang dianggarkan tahun 2022 senilai Rp 7.581.156.351, kemudian naik menjadi Rp 30.276.384.569.
Selain itu, di RS kebanggaan Kota Pekanbaru ini juga terdapat belanja barang dan jasa sebesar Rp 24.165.384.569, serta belanja modal sejumlah Rp 6.111.000.000.