Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Praktisi hukum bidnen SH
Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!
Daerah
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026
Daerah

DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026

admin
Last updated: 2025/11/25 12:45:30
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, Baharudin SH, MH. Turut hadir Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang telah diselaraskan dengan RKPD Provinsi dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pusat. Penyusunannya juga memperhatikan kebijakan ekonomi makro nasional serta asumsi ekonomi daerah seperti laju inflasi dan pertumbuhan PDRB.

Zukri menjelaskan bahwa APBD 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Pelalawan 2025–2029 dengan visi besar “Pelalawan Menawan 2029”. Visi tersebut menggambarkan Pelalawan sebagai daerah yang maju, mandiri secara ekonomi, aman, nyaman, bermarwah, dan berkelanjutan.

Bupati Pelalawan Zukri, SM

Bupati Zukri mengungkapkan bahwa proyeksi penerimaan daerah pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan Daerah tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp1.650.335.781.906, turun dari target tahun 2025 sebesar Rp1.894.684.452.902, atau berkurang 12,90%.

Belanja daerah juga ikut menurun. Pada 2026, Belanja Daerah diestimasi sebesar Rp1.650.335.781.906, turun 17,43% dari pagu belanja tahun 2025 yang mencapai Rp1.998.684.452.902.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan tidak mengalokasikan pembiayaan daerah pada APBD 2026. Fokus anggaran diarahkan untuk efektivitas, efisiensi, serta pelunasan Tunda Bayar tahun 2023 dan 2024. Pemerintah daerah juga menargetkan agar pada 2025 tidak lagi terjadi Tunda Bayar.

Total penerimaan daerah yang membentuk APBD 2026, yakni pendapatan ditambah pembiayaan netto, ditetapkan sebesar Rp1.650.335.781.906.

DPRD Pelalawan dan Pemkab Pelalawan saat paripurna HUT ke-26 Pemkab Pelalawan

Dengan kondisi keuangan yang menurun, Zukri menegaskan bahwa alokasi untuk pembangunan fisik tidak dapat banyak diakomodir. Ia berharap pembangunan fisik dapat didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi.

Sesuai Permendagri mengenai pedoman penyusunan APBD 2026, bila Bantuan Keuangan Khusus dari provinsi diterima setelah APBD ditetapkan, maka pemerintah daerah wajib melakukan penyesuaian melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah dan selanjutnya ditampung dalam Perubahan APBD 2026 atau dicantumkan dalam Laporan Realisasi Anggaran.

Menutup sambutannya, Bupati Zukri menyatakan bahwa dokumen rancangan KUA–PPAS 2026 masih memerlukan pendalaman. Ia berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat mencermati dan membahasnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD terkait.

“Pembahasan ini bertujuan agar kita mencapai kesepakatan bersama yang konsisten dalam menyusun APBD 2026, demi terwujudnya pembangunan yang lebih terarah, responsif, dan optimal bagi kemajuan daerah kita tercinta,” ujar Zukri.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen KUA dan PPAS 2026 dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Parlementeria

You Might Also Like

Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!

Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar

PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah

Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?

Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam

TAGGED: HUT ke-26, Paripurna DPRD Pelalawan, parlementeria
admin 2025-11-25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Praktisi hukum bidnen SH
Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!
Daerah 1 hari ago
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah 3 hari ago
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional 5 hari ago
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

Praktisi hukum bidnen SH
Daerah

Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!

1 hari ago
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Daerah

Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar

3 hari ago
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
Daerah

PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah

7 hari ago
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Daerah

Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?