Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Ditanya Soal Pemeriksaan EJM Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kabid PPLHK ‘Buang Badan’
HukrimNasional

Ditanya Soal Pemeriksaan EJM Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kabid PPLHK ‘Buang Badan’

admin
Last updated: 2023/06/03 13:36:08
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Dugaan konspirasi antara oknum berseragam dengan pelaku perambah hutan kawasan, penjualan lahan hutan kawasan, pengusaha perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan pada wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kampar Kiri perlahan terus terbongkar.

Beberapa fakta yang ditemukan dari hasil investigasi Tim Media memberi titik terang tentang dugaan adanya keterlibatan oknum di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

Sebelumnya pada tanggal 8 Mei 2023 pihak DLHK Riau melalui Kepala Sub Koordinator Penegakkan Hukum, telah meminta Tim Awak Media menyerahkan bukti atas dugaan terlibatnya oknum berinisial EJM pada kasus perambahan hutan kawasan hingga pembangunan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan kelompok Tani (KT) Kejayaan Delapan Koto Setingkai. Dimana dalam aktivitas tersebut, oknum EJM yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di DLHK Riau diduga sebagai pensuplai bibit kecambah kelapa sawit.

Selanjutnya, jurnalis mengirimkan rekaman video berisikan percakapan yang diduga merupakan suara EJM mengenai pengaturan SPK kepada beberapa pejabat DLHK dan sekaligus menanyakan tentang hasil pemeriksaan terhadap EJM pada pertengahan bulan Mei 2023 yang lalu.

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kabid PPLHK), Alwamen S.Hut., M.Si, memberikan jawabannya dalam pesan WhatsApp.

“Selaku ASN beliau sudah di periksa oleh atasannya, silahkan Bapak tanya ke KPH nya,” tulis Alwamen, (31/5/2023).

“Jika beliau terlibat tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang bapak bisa langsung lapor APH,” tambahnya.

Meneruskan petunjuk dari Alwamen, media menghubungi Kepala KPH Kampar Kiri, Dewi Handayani SH., MH, yang baru sekitar satu bulan ini menjabat di sana menggantikan pendahulunya.

“Itu bukan dari KPH tapi itu di dinas, langsung di Gakkum,” kata Dewi Handayani pada Persadariau melalui sambungan seluler, (31/5/23).

Dewi menjelaskan, dirinya baru saja dilantik menjadi Kepala KPH Kampar Kiri dan mengaku tidak tahu secara pasti persoalan yang terjadi, bahkan terkait berita acara pemeriksaan oknum EJM itu yang lebih mengetahui adalah Alwamen.

“Saya kan bukan penyidik, masa saya menyidik. Pak Alwamen lah harusnya yang lebih tahu, sebab penyidik itu ada nya di Gakkum,” imbuh Kepala KPH Kampar Kiri ini.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Riau Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. Dalam Bagian Ketiga Pasal 11, sangat jelas menerangkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pada Bidang PPLHK dan Paragraf 3 Pasal 14, menegaskan Tupoksi dari Seksi Penegakkan Hukum di DLHK Provinsi Riau. (Sus/Tim)

You Might Also Like

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: DLH Riau, KPH Kampar, Mafia hutan, Mafia tanah, Persada Riau
admin 2023-06-03
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 12 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

2 hari ago
Nasional

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

2 hari ago
DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?