PERSADARIAU, PELALAWAN — Aji mumpung, kata-kata tersebut nampaknya pantas disematkan kepada oknum-oknum pelaku jasa penyeberangan di jalan lintas timur (Jalintim) di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Bukannya berempati, musibah banjir yang menyulitkan masyarakat itu justru dijadikan cara bagi pelaku untuk mendapatkan cuan.
Pengendara roda empat jenis Toyota Rush bernama Andi mengaku dimintai uang sebesar Rp 1.000.000,- untuk bisa naik towing. Peristiwa tak mengenakan itu dialaminya pada Senin (8/1) malam ini ketika ia hendak pulang ke Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti.
” Dari Pekanbaru tadi mau balek Pulau Muda, kerena baca himbauan dishub 400 ya saya coba. Eh, sampai sana rupa nya 1 jta masih,ya balek arah aja lagi,nginap lerinci aja jadi nya bg, kata nya kalau bayar 1 jta antre juga 6-10 jam juga kata nya,” ujar Andi.
Oknum yang menawarkan jasa penyeberangan dengan menggunakan Towing itu menurut pengakuannya, tidak peduli dengan adanya himbauan dari Dinas perhubungan Pelalawan yang telah menetapkan harga disesuaikan dengan jenis kendaraannya.
” Kata nya gak ada kata nya, kami harus setor 700 dan sisa untuk kami kata nya, gak berlaku ini ? Tanya aku tadi, gak kata nya,” kata Andi menirukan ucapan pelaku.
Dinas perhubungan per tanggal 8 Januari telah mengeluarkan surat himbauan kepada pemilik kendaraan trailer dan truk agar memberlakukan tarif yang telah ditetapkan oleh pihak Dishub dengan rincian sebagai berikut.
1. Untuk kendaraan jenis sedan/min bus Rp 400.000,-
2. Untuk truk Rp 500.000,-
3. Roda dua Rp 30.000,-