PERSADARIAU, PELALAWAN — Direktur CV Star Job Indo ( CV SJI) Yana Mulyana terkejut adanya pencatutan perusahaan miliknya yang menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) juru parkir di salah satu perusahaan ritel ternama di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Ia pun melayangkan surat Somasi alias surat peringatan kepada Kepala Desa Makmur guna menjelaskan isi muatan surat tugas tersebut yang mengatasnamakan kepala desa.
Didalam surat tugas yang menggunakan kop surat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan tersebut menurutnya terdapat beberapa kejanggalan.
Seolah-olah surat tugas itu diterbitkan oleh CV SJI kepada Indra Peni selaku Juru Parkir, namun kop surat yang digunakan milik dinas perhubungan dan ditandatangani oleh kepala dusun yang mengatasnamakan kepala Desa Makmur.
“Saya keberatan ada pencatutan nama CV SJI. Lebih saya sayangkan disitu ada karcis retribusi parkir milik SJI, dan juga mengatasnamakan direktur SJI,” kata Yana Mulyana selaku direktur CV Star Job Indo kepada persadariau.co.id pada Rabu siang (12/6/2024).
Dia juga mengatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan surat perintah tugas atau SPT.
“Saya justru menyayangkan kenapa mengatasnamakan desa Makmur. Apakah Kepala desa memang mengetahui atau sengaja membuat surat edaran itu atas nama pemerintah desa yang diwakili oleh Kadus nya,” ujar Yana.
Ia pun meminta agar pemerintah desa Makmur segera melakukan klarifikasi dengan menghadirkan Indra Peni selaku Kepala Dusun Timur yang mana namanya disebut didalam surat SPT sebagai juru parkir.
FA