PERSADARIAU, PEKANBARU – Reduksi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan atau Reducing Emission Deforestation and Degradation (REDD) merupakan upaya penurunan emisi dan peningkatan serapan karbon.
Program ini di dukungan United Nations Environtment Programe (UNEP), Food and Agriculture Organization (FAO) dan United Nations Development Programe (UNDP) melalui pola Result Based Payment (RBP).
Untuk mendapatkan alokasi dana REDD dari trust donature, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau laksanakan rapat persiapan dan membahas langkah-langkah sinergitas, pada hari Jum’at (8/11/24).
Dikatakan Alwamen, sinergitas lintas instansi terkait di pemerintahan provinsi riau sangatlah penting. Langkah besar ini tidak hanya menjadi tugas DLHK saja selaku OPD yang mengurusi lingkungan hidup dan kehutanan.
“REDD RBP bukan hanya tentang kehutanan, melainkan hutan dan lahan-lahan lainnya (forest and other land us),” ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Riau, Alwamen.
“Sinergitas internal ini modalitas kita untuk melakukan sinergitas ke level OPD terkait. Ini prioritas kita lakukan mengingat pekerjaan RBP REDD ini lompatan besar kita, bukan hanya bicara kehutanan saja, melainkan hutan dan lahan-lahan lainnya, yang kita kenal dengan forest and other land us atau Folu,” ungkapnya.
Lanjut Alwamen, secara lebih teknis DLHK akan melakukan koordinasi dan pembahasan awal dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau sebagai koordinator lintas sektor.
“Ya, kami akan coba lakukan koordinasi dan pembahan awal dengan Bappeda Riau. Peran Bappeda penting sebagai koordinator lintas sektor. Kita agenda secepatnya, mengingat Desember depan kita sudah akan laksanakan konsultasi publik bersama UNEP di Pekanbaru,” terang Alwamen.
Hadir dalam rapat internal tersebut jajaran Dinas LHK Riau diantaranya Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dr Matnuril, Kabid PDASRG Budi Hidayat, Kabid Proklim M Fuad, Kabid PPLHK diwakili Agus Suryoko dan seluruh fungsional lain. ***