Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dilanda Musim Kemarau, Perusahaan Larang Masyarakat Mengais Rezeki
Daerah

Dilanda Musim Kemarau, Perusahaan Larang Masyarakat Mengais Rezeki

admin
Last updated: 2024/07/27 10:49:52
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – PT. RAPP mengeluarkan surat larangan untuk melakukan aktifitas di dalam kawasan konsesi perusahaan. Larangan yang dimaksud adalah kegiatan mencari ikan, madu dan damar di areal perkebunan akasia perusahaan.

Surat larangan yang ditanda tangani oleh SHR Statement Pelalawan itu resmi berlaku per-tanggal 29 Juli 2024.

“Maka dengan ini kami menyampaikan bahwa mulai dari tanggal 29 Juli 2024, kegiatan mencari ikan, madu dan damar di areal konsesi estate Pelalawan kami stop sementara untuk beraktifitas di areal konsesi,” bunyi isi larangan yang diteken SHR Statement Pelalawan, Irwansyah.

Perusahaan beralasan, aktivitas tersebut dapat membahayakan lahan di musim kemarau akan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Sehubungan dengan masuknya musim kemarau dan cuaca panas yang sangat tinggi, dan dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” sebagaimana yang tertulis di dalam surat himbauan resmi dari perusahaan produsen pulp itu.

Menanggapi hal itu, masyarakat Pelalawan sangat menyayangkan adanya surat larangan untuk mencari ikan di kanal-kanal milik RAPP dengan alasan musim kemarau.

“Surat himbauan yang dibuat-buat untuk membatasi aktifitas kami masyarakat kecil di Pelalawan ini. Kalau ada yang sengaja membakar lahan, ya tangkap saja, tapi jangan sama kan semua masyarakat itu, kan ada yang benar-benar mencari ikan untuk lauk makan anak dan istri di rumah,” kata Pemuda Pelalawan, Hengki Saputra, Jum at (26/7/24).

Dilanjutkannya,, surat yang dikeluarkan oleh perusahaan yang sudah banyak merusak ekosistem di Pelalawan ini menunjukkan seolah-olah apa yang yang menjadi keputusan mereka adalah hukum tertinggi di negeri ini.

“Ini lagi-lagi arogansi RAPP, kalau mereka putuskan harus diikuti, sungai-sungai besar yang selama ini menjadi tempat mencari ikan sudah banyak yang rusak karena aktifitas mereka (RAPP),” lanjutnya

Padahal, sejatinya keberadaan dunia usaha harus dapat berdampingan dengan masyarakat, memperhatikan hajat hidup orang banyak.

“RAPP benar-benar arogan, sudah hutan habis, sungai rusak, lingkungan rusak, banyak lagi kerusakan oleh RAPP, sekarang mencari ikan, madu, dan damar di areal akasia saja tidak boleh. Kalau disebutkan tidak boleh mencari batang akasia, itu masuk akal surat Irwansyah itu. Ini kan tidak, tidak berkaitan dengan usaha yang dikembangkan perusahan Cina Tanoto itu,” kata Hengki.

Sementara itu, Dirut RAPP Mulai Nauli ketika dikonfirmasi terkait hal ini, tampak enggan merespon pesan WhatsApp yang dikirim awak media kepadanya. (**/Tim)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-07-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 20 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?