Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Diduga Terindikasi Korupsi, Aktivis Minta Penegak Hukum Periksa Pembangunan Musholla di Teluk Dalam
Daerah

Diduga Terindikasi Korupsi, Aktivis Minta Penegak Hukum Periksa Pembangunan Musholla di Teluk Dalam

admin
Last updated: 2023/07/07 22:17:02
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN  — Pembangunan Musholah Pasar di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, Riau di curigai ada main mata antara kontraktor pelaksana dengan oknum di lingkungan dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah perindustrian dan perdagangan Pelalawan (Diskop UKM Perindag).

Kegiatan pembangunan dan pengelolaan sarana distribusi perdagangan tersebut menghabiskan anggaran APBD tahun 2022 kisaran sebesar tiga ratus juta rupiah.

Namun fakta di lapangan ditemukan ada pengerjaan yang tidak sesuai dengan gambar perencanaan. Pihak konsultan dalam hal ini CV Arsitektur Konsultan dinilai bertanggung jawab terhadap hasil pengerjaan bangunan musholla tersebut.

Aktivis dari Kuala Kampar, Eril mengaku kecewa terhadap sikap Diskoperindag yang terkesan membiarkan permasalahan yang menelan anggaran kisaran 300 jutaan itu.

” Katanya ada masa pemeliharaan namun di tanya ke PPKnya sampai saat ini blum juga ada niat baik untuk melakukan pemeliharaan yang sudah seharusnya dilakukan oleh perusahaan terhadap musholla tersebut,” kata Eril usai menemui PPK di Diskoperindag pada Jum’at (7/7/2023) siang wib.

Saat ini, lanjut Eril, lama masa pemeliharaan sudah mencapai lebih dari enam bulan. ” Dan saya juga menduga adanya administrasi yg menyalahi, namun ketika di tanya ke PPK tidak dapat menjawab apa yang dipertanyakan. Harus pulak menunggu Minggu depan dengan berdalih lupa. Di sini saya sangat tambah curiga lagi ada apa sebenarnya degan admnistrasi pencairan dana tersebut,” ujarnya kesal.

” Saya harap jangan sampai ada main mata antara kontraktor dengan dinas terkait. Jika itu terbukti maka kami minta pihak berwajib bertindak tegas terhadap permasalahan yang menyalahi ini, siapapun yang terlibat dalam hal ini agar di tindak tegas secara hukum.
Jika hal ini tidak juga kunjung selesai maka kami akan terus melanjutkan ke pihak Kejari atau ke Kejati Riau,” jelas pentolan laskar cendikiawan Melayu Pelalawan itu.

Tidak hanya itu, Eril mengungkapkan adanya pelanggaran administrasi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Ia meyakini dalam pemberian denda disebabkan pekerjaan yang tidak selesai pada waktu pengerjaan tersebut, tidak bisa dibuktikan ketika ia ingin melihatnya.

Meskipun hal tersebut diklaim telah dibayarkan oleh pihak kontraktor kepada daerah, namun pihak Diskoperindag ragu-ragu menyebutkan besaran nominal denda tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Roni Hendra ketika ditemui di ruang kerjanya mengaku tidak mengingat ketika ditanyakan apakah pihaknya telah menyelesaikan pembayaran terhadap kontraktor pelaksana.

” Saya gak ingat, harus buka data dulu lah ya. Nanti saya coba tanyakan ke pak Kabid dulu. Minggu depan lah saya informasikan,” ujar Roni menjelaskan.

Harusnya, jelas Roni, masa pemeliharaan tersebut sudah berakhir Juni. Ia mengaku sempat meminta pihak pelaksana untuk memperbaiki pengecatan dan tangga pada bangunan Musholla pasar di Kelurahan Teluk Dalam itu.

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Dugaan korupsi, Kuala Kampar, pelalawan, proyek Diskoperindag
admin 2023-07-07
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?