Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK
Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam
Daerah Hukrim
Listrik Sering Padam, Aktifitas Nelayan Posek Lingga Terhambat dan Mengalami Kerugian
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Diduga Belum Kantongi Izin, Tambang Galian C Nekat Beraktivitas Disekitar Mapolsek Siak Hulu
Daerah

Diduga Belum Kantongi Izin, Tambang Galian C Nekat Beraktivitas Disekitar Mapolsek Siak Hulu

admin
Last updated: 2023/10/27 08:54:49
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR — Tambang galian C yang beroperasi di Kabupaten Kampar menajdi sorotan. Pasalnya, dari puluhan tambang yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten ini, hanya ada sebagian kecil saja yang telah memiliki izin pertambangan.

Seperti dua tempat penambangan galian C di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, juga turut menambah panjang daftar aktivitas illegal pada kabupaten yang dikenal dengan julukan serambi mekkah nya Riau.

Keberadaan quarry di Desa Baru bagaikan aman dari penindakkan oleh aparat penegak hukum padahal letak lokasi tambang tersebut tidak begitu jauh dari Mapolsek Siak Hulu.

Ketika wartawan mencoba gali informasi dari seorang pria yang berada di salah satu lokasi penambangan. Laki-laki ini katakan bahwa ia hanya pekerja sekaligus pengawas dan mengaku sebagai RT setempat. “Saya cuma pekerja disini dan ditugasi mengawasi quarry juga. Saya pun disini RT,” ucap pekerja ini kepada media (24/1023).

Dalam pantauan jurnalis dilapangan, dilokasi tampak ada alat berat jenis excavator yang digunakan untuk mengisi hasil tambang ke dalam bak dump truk yang telah antri berjejeran.

Pemilik tambang ilegal merupakan pelaku kejahatan, kejahatan tambang ilegal menimbulkan kerusakan lingkungan serta tidak ada pendapatan untuk daerah dan hanya memperkaya pengusaha dan pemilik tambang.

Diduga tidak miliki izin resmi, tim awak media konfirmasikan kepada Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin SH MH, menurut Kapolsek ini kegiatan penambangan disana belum lama berlangsung.

“Belum lama (beraktivitas, red), kemarin tidak ada giat. Makasih infonya nanti kami tindak lanjuti lagi,” kata Kapolsek Siak Hulu (26/10/23).

Pemerintah mengeluarkan aturan yang mewajibkan setiap pelaku usaha pertambangan memiliki izin dan menegaskan kepada pemegang izin pertambangan untuk melakukan reklamasi dan pasca tambang dengan benar, aturan tersebut tertuang di dalam Undang Undang nomor 3 tahun 2020.*

(Sus/Tim)

You Might Also Like

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu

Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam

Listrik Sering Padam, Aktifitas Nelayan Posek Lingga Terhambat dan Mengalami Kerugian

admin 2023-10-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 27 menit ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 32 menit ago
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah 2 hari ago
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK
Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam
Daerah Hukrim 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

27 menit ago
Daerah

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

32 menit ago
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Daerah

Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu

2 hari ago
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK
DaerahHukrim

Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?