Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > DIduga Ada Mafia Illegal Logging Lintas Provinsi di Wilayah Hutan Sumatera
Nasional

DIduga Ada Mafia Illegal Logging Lintas Provinsi di Wilayah Hutan Sumatera

admin
Last updated: 2023/06/22 09:02:24
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR — Sontak membuat publik kaget soal adanya ratusan kayu gelondongan mengapung dalam area objek wisata air terjun Gulamo di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kayu yg diduga hasil penebangan liar (illegal logging) itu viral di media sosial karena di abadikan masyarakat melalui rekaman video.

Pada hari Senin (12/6/23), Aparat Penegak Hukum (APH) pun segera bertindak, Tim gabungan yang terdiri dari unsur petugas kepolisian dari jajaran Polres Kampar dan personil Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Suligi – Batu Gajah mengamankan kayu-kayu hutan itu dan menyimpan hasil temuan di pekarangan Kantor KPH tersebut yang beralamat di jalan Letnan Boyak di Kota Bangkinang.

Guna mendapatkan keterangan mengenai hasil penyelidikan atas tindak pidana kehutanan tersebut, awak media mengkonfirmasi ke Kepala Sub Koordinator Penegakkan Hukum di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Agus Suryoko SH MH.

“Pagi mas, kasus tersbut saat ini di tangani oleh Polres Kampar,” ucap Agus pada awak media (21/6/2023).

“Berdasarkan lacak balak infonya tunggul kayu berada di wilayah hukum Sumatera Barat untuk lebih jelas mohon info ke Polres saja,” terangnya.

Senada dengan ucapan Kepala Gakkum DLHK, keterangan yang diterima Persadariau dari Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kampar, Ipda David Gusmanto SH MH, temuan kayu yang lebih dari 170 tual itu bukan berasal dari Hutan di Provinsi Riau, melainkan dari wilayah hutan di Provinsi Sumatera Barat.

“Dari hasil survey ke lokasi dan dilakukan lacak balak maka tunggul kayu bersumber dari HPT (Hutan Produksi Terbatas) di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat. Saat ini status kayu sebagai barang temuan yang belum diketahui siapa pemiliknya,” kata David via pesan WhatsApp, hari Rabu (21/6/2023).

“Polres Kampar bekerja sama dengan Gakkum DLHK Provinsi Riau, masih terus berupaya untuk melakukan penyelidikan terhadap siapa pemilik kayu temuan tersebut. Pihak Polres Kampar juga sudah berkoordinasi ke Polres Lima Puluh Kota,” ujar Kasi Humas Polres Kampar ini.

Akan tetapi Kasi Humas Polres Kampar itu tidak menjelaskan bagaimana hasil koordinasi yang telah dilakukan pihaknya dengan kepolisian di wilayah hukum Provinsi Sumatera Barat.

Terpisah, Persadariau telah konfirmasikan pada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melalui Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf SH SIK MH, terkait adanya dugaan giat illegal logging itu, namun jurnalis belum mendapat jawaban hingga berita ini di terbitkan.

Penulis: Sus

Editor : Faisal

You Might Also Like

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Periksa SF Haryanto

TAGGED: Ilegal logging, mafia hukum, Mafia hutan
admin 2023-06-22
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 8 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

1 hari ago
Nasional

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

2 hari ago
DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?