Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > BUMN Agrinas Garap Lahan Tanpa Izin, Pemkab Pelalawan Bersurat
Daerah

BUMN Agrinas Garap Lahan Tanpa Izin, Pemkab Pelalawan Bersurat

admin
Last updated: 2025/09/10 10:43:07
admin
Share
1 Min Read
Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM., MSi saat menyegel lahan PT Mekarsari Alam Lestari (PT MAL)pada tahun 2022 lalu. Sumber : Doc/Persadariau
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara garap lahan tanpa dokumen perizinan. Ada sekitar 1700 hektar lebih lahan bekas garapan PT Mekarsari Alam Lestari (PT MAL) yang beroperasi di dua kecamatan.

Informasi yang dihimpun, Pemkab Pelalawan akan segera menyurati PT Agrinas perihal perizinan yang dikabarkan belum dimiliki perusahaan BUMN tersebut.

” Kabarnya iya. Sebab mereka (Agrinas) tidak ada izin menggarap perkebunan kelapa sawit bekas PT MAL,” ujar narasumber yang dipercaya kepada Persadariau, Rabu (10/9/2025) pagi wib.

Menurutnya setiap perusahaan termasuk milik BUMN, harus tertib administrasi sebelum memulai usahanya.

Mestinya beri contoh yang benar, lah. Mentang-mentang BUMN, mau selonong boy. Selesaikan juga konflik-konflik lama antara PT MAL dengan masyarakat setempat,” ujar narasumber yang dipercaya.

Diketahui, PT Mekarsari Alam Lestari masih meninggalkan konflik pola Kemitraan KKPA terhadap beberapa desa di Kecamatan Teluk Meranti dan Kerumutan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan menjelaskan Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) Kelapa Sawit PT MAL telah dicabut sejak tahun 2022 lalu dengan nomor KPTS.522/DPMPTSP -IUP/2022/03.

” Iya,benar izinnya sudah dicabut sejak 2022,” jawab Budi Surlani.

FA

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: BUMN nakal, pelalawan, Persadariau, PT Agrinas, PT MAL
admin 2025-09-10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?