PERSADARIAU, SUKA MAKMUE — Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) laksanakan kegiatan simulasi pengurangan risiko bencana banjir di Kabupaten Nagan Raya, Jum’at (14/7/2023)
Kepala Pelaksana BPBA, Dr. Ir. Ilyas, MP, diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBA, Bobby Syahputra, SE, M.Si, menjelaskan simulasi yang dilaksanakan hari ini, dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan masyarakat di Kecamatan Darul Makmur dan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya.
“Sehari sebelumnya telah dilakukan pemantapan pelaku dan gladi bersih yang di fasilitasi kedua narasumber dari BPBA, Fazli dan Ihwan Julmi,” terang Bobby.
simulasi banjir, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan, dimana sebelumnya BPBA telah melakukan rapat persiapan, workshop dan FGD simulasi pengurangan risiko bencana banjir Kabupaten Nagan Raya, Grand Nagan Hotel, 15-17 Maret 2023.
Bobby Syahputra, saat dijumpai di lokasi simulasi banjir, menerangkan simulasi pengurangan risiko bencana banjir Kabupaten Nagan Raya, melibatkan perwakilan masyarakat, geuchik dari dua Kecamatan dan Muspika yaitu Darul Makmur dan Tripa Makmur serta fasilitator maupun petugas lapang dari perwakilan dari OPD dan lembaga terkait di Kabupaten Nagan Raya.
Dimana peserta perwakilan gampong berjumlah 150 yang mewakili kedua kecamatan, petugas lapang/OPD 50 orang, Fasilitator 38 berasal dari BPBA, BPBD Nagan Raya, kecamatan dan instansi/lembaga/ terkait Penanggulangan bencana.
Kepala Pelaksana BPBA, Dr. Ir. Ilyas, MP, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBA, Bobby Syahputra, SE, M.Si, menyerahkan satu unit hand sirine, diterima langsung oleh Asisten I Pemkab Nagan Raya, Amran Yunus, ST, MT yang didampingi Perwakilan dari Kodim Nagan Raya, Polres Nagan Raya, dan Kajari Nagan Raya serta Sat Brimob Nagan Raya.
Sementara, Pj. Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, diwakili oleh Asisten I, Amran Yunus, SP. MT, saat membacakan amanah tertulis Pj. Bupati Nagan Raya, menjelaskan berdasarkan data kajian tertulis risiko bencana Nagan Raya periode 2019-2023, Kabupaten Nagan Raya termasuk rawan terhadap berbagai macam bencana, salah satunya bencana banjir.
Dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan bahwa penanggulangan bencana dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan secara menyeluruh mulai dari tahapan pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.
Amran melanjutkan, konsep dari kesiapsiagaan sangatlah jelas, tujuannya adalah untuk meyakinkan bahwa sistim yang memadai untuk bencana, prosedur dan sumber daya yang berada di tempat atau lokasi kejadian dan masyarakat mampu bergerak untuk menolong diri mereka sendiri, Ungkapnya.
Para Geuchik yang Gampong nya mengalami hujan deras beberapa hari kemudian disusul terjadinya banjir, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Camat dan Muspika di dua Kecamatan.
Disisi lain, di tingkat Kabupaten, Kepala Pelaksana BPBD, telah melakukan rapat internal dalam rangka kesiapsiagaan dan dilanjutkan rapat lintas sektor yang melibatkan Instansi dan Lembaga terkait penanggulangan bencana yang dipimpin oleh Sekda Nagan Raya selaku ex officio Kepala BPBD, menyikapi peringatan dini dari BMKG.
Mengingat hujan terus turun di daerah Nagan Raya, sehingga Pj. Bupati Nagan Raya, menetapkan status siaga darurat bencana, dimana Kepala BPBD Nagan Raya, ditunjuk sebagai Komandan Posko Siaga Darurat Bencana Banjir Kabupaten Nagan Raya.
“Semua Instansi dan Lembaga terkait penanggulangan bencana di Kabupaten Nagan Raya, dalam skenario yang dimainkan merapat posko penanganan darurat bencana banjir beserta sumberdaya yang dimilikinya untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir, bergerak serentak di bawah komando Posko penanganan darurat bencana banjir Kabupaten Nagan Raya,” terang Fazli didampingi Ihwan.
Setelah dikeluarkan pernyataan bencana oleh Bupati Nagan Raya dan SK Posko Penanganan Darurat Bencana selama 14 hari serta berdasarkan perkembangan banjir di lapangan semakin meluas sehingga terjadi pengungsian dan banyaknya fasilitas umum yang rusak, Pj Bupati Nagan Raya melaporkan hal tersebut sekaligus meminta bantuan sumberdaya kepada Pj. Gubernur Aceh.
Diakhir skenario, setelah penanganan darurat bencana banjir telah dilakukan, Pj. Bupati Nagan Raya mengeluarkan status berakhirnya masa penanganan darurat bencana dilanjutkan masa transisi kepulihan sebelum masuk masa pasca bencana yaitu rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pemilihan lokasi Gampong Lamie Kecamatan Darul Makmur, sebagai tempat pelaksanaan simulasi banjir, berdasarkan hasil survei lapangan dan kesepakatan bersama antara BPBA dengan Pemkab Kabupaten Nagan Raya diwakili pihak BPBD, mengingat daerah tersebut merupakan lokasi rawan banjir di Kabupaten Nagan Raya, tutup Bobby.
(Rizki M)