Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
BAIS dan BIN Akan Disatukan, Pengamat Politik: Dapat Memecah Fokus Kerja
Nasional Politics
Andri Winata Nahkodai SMSI Pelalawan Masa Bhakti 2025–2028
Serba - Serbi
Napi Dugem Dalam Sel; Publik Harapkan Sanksi Tegas Terhadap Petugas Rutan Pekanbaru
Daerah
Diduga Usai Bobol Ventilasi Ini 11 Tahanan Polres Kampar Melarikan Diri
Daerah
PETIR Ungkap Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan Dimohonkan ke KLHK
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > BHFC Wajibkan Setor Rp 500.000 Untuk Bisa Aktifkan Penarikan Uang, BI Diseret-seret
Daerah

BHFC Wajibkan Setor Rp 500.000 Untuk Bisa Aktifkan Penarikan Uang, BI Diseret-seret

admin
Last updated: 2023/10/31 at 7:06 PM
admin
Share
3 Min Read
SHARE
Korban Investasi BHFC di Pelalawan Merugi, Leader Justru “Kick Out” Anggota Yang Protes

PERSADARIAU, PELALAWAN — Korban investasi BHFC Future di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau alami kerugian materi hingga jutaan rupiah. Imam Mesjid bernama Amirul yang diduga sebagai orang pertama yang mengenalkan BHFC itu pun secara sepihak mengeluarkan beberapa orang dari grup WhatsApp BHFC tanpa mengembalikan uang korban.

Contents
Korban Investasi BHFC di Pelalawan Merugi, Leader Justru “Kick Out” Anggota Yang ProtesBisnis Spam atau Ponzi

Pengeluaran beberapa nggota group WhatsApp BHFC tersebut bermula ketika banyak korban yang tidak bisa melakukan penarikan uang dari aplikasi BHFC dan melakukan komplain didalam group yang dibuatnya.

” Amirul secara semena-mena mengeluarkan saya dan beberapa rekan dari group. Kita panik kenapa kok dana tidak bisa ditarik,” kata Rahmad.

Sayangnya Amirul tidak merespon ketika ditanyakan bagaimana solusi agar uang para korban bisa ditarik kembali, bukan justru mengeluarkan anggota secara semena-mena tanpa ada komunikasi yang baik seperti halnya ia meyakinkan orang untuk berinvestasi di BHFC dulu.

Setelah ramai terjadi komplain tersebut, kemudian BHFC mengeluarkan aturan wajib bagi seluruh anggota untuk melakukan isi saldo sebesar Rp 500.000 dengan dalih agar bisa melakukan penarikan uang seperti semula.

Pembebanan biaya itu diklaim pihak BHFC sebagai penyelarasan dengan Bank Indonesia.

” Agar setiap orang dapat mengaktifkan secara manual dan menautkan akun BHFC mereka dengan sistem penyelesaian Bank Indonesia sesegera mungkin, harap setorkan 500.000 rp ke akun BHFC Anda sesegera mungkin untuk berpartisipasi dalam Diotorisasi oleh Bank Indonesia dan mendapat izin dari Bank Indonesia,” tulis akun bernama Abraham yang disebut sebagai petinggi BHFC dalam akun Telegram.

” Harap diperhatikan bahwa berapa pun saldo rekening BHFC Anda, Anda harus menyetor 500.000 rp untuk berpartisipasi dalam Diotorisasi oleh Bank Indonesia. Karena sistem penyelesaian bank telah ditingkatkan ke Bank Indonesia, sistem secara otomatis mendeteksi bahwa BHFC Anda aktif setelah penyetoran di izin oleh Bank Indonesia. Jika Anda telah menggunakan saldo rekening BHFC Anda untuk mengikuti Diotorisasi oleh Bank Indonesia, maka silakan setorkan 500.000 rp ke BHFC Anda, dan akun BHFC Anda juga akan terhubung dengan sistem penyelesaian dan sistem penarikan Bank Indonesia,” jelasnya lagi.

Manajer bernama Alya ketika ditanyakan apakah penambahan saldo sebesar Rp 500.000 itu menjadi syarat untuk bisa melakukan penarikan uang dari aplikasi BHFC, mengiyakan.

” Ya. Anda perlu mengisi ulang RP 500.000 untuk membeli produk agar berhasil mengaktifkannya, agar tidak ketinggalan penarikan Anda besok,” jawab Alya Dhelyana Manajer BHFC.

Bisnis Spam atau Ponzi

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.

You Might Also Like

Napi Dugem Dalam Sel; Publik Harapkan Sanksi Tegas Terhadap Petugas Rutan Pekanbaru

Diduga Usai Bobol Ventilasi Ini 11 Tahanan Polres Kampar Melarikan Diri

PETIR Ungkap Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan Dimohonkan ke KLHK

PETIR Ajukan Audiensi Terkait Limbah PT PHR, Ketua Komisi III: Jadwalnya Sedang Diatur

G3S Sebut Kasus Korupsi Terkesan Ditutup-tutupi, Kejari Pekanbaru Harus Profesional

TAGGED: BHFC, Ponzi
admin Oktober 31, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

BAIS dan BIN Akan Disatukan, Pengamat Politik: Dapat Memecah Fokus Kerja
Nasional Politics 2 hari ago
Andri Winata Nahkodai SMSI Pelalawan Masa Bhakti 2025–2028
Serba - Serbi 4 hari ago
Napi Dugem Dalam Sel; Publik Harapkan Sanksi Tegas Terhadap Petugas Rutan Pekanbaru
Daerah 5 hari ago
Diduga Usai Bobol Ventilasi Ini 11 Tahanan Polres Kampar Melarikan Diri
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Napi Dugem Dalam Sel; Publik Harapkan Sanksi Tegas Terhadap Petugas Rutan Pekanbaru

5 hari ago
Daerah

Diduga Usai Bobol Ventilasi Ini 11 Tahanan Polres Kampar Melarikan Diri

5 hari ago
Daerah

PETIR Ungkap Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan Dimohonkan ke KLHK

5 hari ago
Daerah

PETIR Ajukan Audiensi Terkait Limbah PT PHR, Ketua Komisi III: Jadwalnya Sedang Diatur

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?