Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi
Daerah
Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim
Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Belum Mengundurkan Diri, Diduga ASN Daftar Bacaleg di KPU Pelalawan
DaerahPolitics

Belum Mengundurkan Diri, Diduga ASN Daftar Bacaleg di KPU Pelalawan

admin
Last updated: 2023/05/25 13:53:54
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Tanggal 15 Mei 2023 lalu KPU Kabupaten Pelalawan secara resmi telah menutup pendaftaran Bacaleg di Kabupaten Pelalawan.

Sepekan sudah penutup pendaftaran Bacaleg di KPU dengan berbagai macam figur latar belakang. Sebagian besar Bacaleg telah bermuculan melakukan pencitraan di berbagai media sosial maupun elektronik lainya.

Namun ada hal yang janggal dalam penerimaan pendaftaran Bacaleg di KPU Pelalawan kemarin. Pasalnya, diduga salah satu Bacaleg masih aktif sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Hal ini tentu menjadi sorotan masyarakat mengingat sesuai dengan Pasal 240 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 mengenai Pemilu, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang memutuskan maju sebagai caleg harus mengundurkan diri.

Begitu juga anggota TNI dan Polri aktif serta Aparatur Sipil Negara (ASN) mereka harus mundur jika maju jadi Caleg. Hal itu dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

Kepada awak media, Ketua KPU Pelalawan Wan Kardi Wandi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui ada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang mendaftar sebagai Bacaleg.

“Karena KPU pada saat ini masih dalam tahap Verifikasi administrasi Bacaleg, yang dimulai sejak tanggal 15 Mei -23 Juni 2023 mendatang, “kata KPU kabupaten Pelalawan, Wan Kardi Wandi kepada media melalui pesan WhatsApp pribadinya, Rabu (24/5/2023.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Pelalawan Darlis mengatakan, hingga saat ini belum ada ASN yang mengajukan pengunduran diri.

“Saya belum pernah mendapat surat permohonan dari ASN yang disinyalir mendaftar sebagai calon legislatif, sampai hari ini belum ada,” ujar Darlis.

Namun demikian, lanjut Darlis tentunya melihat dulu, bagaimana regulasi yang ada di KPU, namun Ia tetap akan membahas ini di BKPSDM kabupaten Pelalawan.

Disisi lain, Ketua Bawaslu kabupaten Pelalawan, Khaidir menjelaskan bahwa sampai saat ini, informasi yang di himpun oleh tim pengawas dilapangan ada sejumlah kepala Desa yang mendaftar menjadi Bacaleg dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Sesuai peraturan yang berlaku bahwa setiap pejabat ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN), jika ikut bagian dalam pencalonan Legislatif harus menyatakan mengundurkan diri. Sebagaimana yang tertera aturan itu ASN tidak boleh melakukan politik praktis dan harus bersikap Netral.

“Menurutnya ASN yang sudah mendaftarkan diri, tentunya sudah menjadi bagian dari partai politik, sementara ASN dilarang ikut dan terlibat di partai politik, jika orang sudah mendaftar berarti dia sudah berpartai, pasti sudah ada kartu anggota,” tegas Khaidir. (Tim)

You Might Also Like

Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau

TAGGED: Asn nyaleg, bacaleg ASN, pelalawan
admin 2023-05-25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi
Daerah 2 jam ago
Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim 5 hari ago
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah 5 hari ago
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi

2 jam ago
DaerahHukrim

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

5 hari ago
Daerah

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

5 hari ago
DaerahHukrim

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?