Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Belum Diketahui Secara Pasti Kerugian Negara Yang Telah Dikembalikan Pada Kasus Korupsi UIN Suska
Daerah

Belum Diketahui Secara Pasti Kerugian Negara Yang Telah Dikembalikan Pada Kasus Korupsi UIN Suska

admin
Last updated: 2024/04/25 09:57:47
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Kasus demi kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau terus bergulir ditangan aparat penegak hukum (APH).

Satu persatu pelaku yang terlibat dan terbukti bersalah telah di proses hukum, di adili hingga di vonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Namun, masih ada beberapa perkara yang belum di tuntaskan pihak kejaksaan.

Hasil penelusuran Tim media, ditemukan sebuah surat menggunakan kepala surat milik Kejaksaan Tinggi Riau dengan nomor : B-1095/L.4/Fd.1/03/2021 tertanggal 31 Maret 2021.

Ada pun isi surat tersebut, ‘Sehubungan dengan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pada UIN Suska Riau Tahun Anggaran 2019. Bersama ini kami minta bantuannya untuk di sampaikan kepada pihak-pihak yang akan melakukan pengembalian berdasarkan hasil temuan BPK RI nomor : 16/Subtim2-LK/02/2019 tanggal 21 Februari 2020 terkait perkara di maksud, dapat dititipkan ke Kejaksaan Tinggi Riau melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) : RPL 008 KEJATI RIAU 017001002XXXX09’.

Kemudian para pihak diminta melaporkan hasil penyetoran itu kepada Tim Penyelidik dengan melampirkan bukti setor.

Surat pemberitahuan terkait pengembalian kerugian keuangan negara tersebut ditujukan kepada Rektor UIN Suska Riau aktif pada masa itu dan ditanda tangani oleh Kejati Riau Dr. Jaja Subagja SH MH.

Menindak lanjuti temuan ini, awak media konfirmasikan hal ini kepada Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Hilman.

“Saya tidak bisa mengeluarkan statement bang, jadi melalui Kasipenkum saja. Apalagi itu sudah tiga tahun yang lalu, saya pun tidak tahu,” sebut Hilman saat menghubungi Persadariau.co.id melalui telepon WhatsApp, Senin (22/4/24) sekira pukul 15.09 wib.

Informasi ini menjadi rahasia yang belum tuntas karena minimnya keterangan terkait pokok perkara, dan besarnya biaya kerugian negara yang terjadi.***

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-04-25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 2 hari ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 3 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 4 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

4 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

6 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

6 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?