PERSADARIAU, SIAK – Masyarakat Desa Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, bentangkan spanduk di simpang kawasan industri yang merupakan akses utama perkampungan tersebut.
Beberapa spanduk itu berisikan tulisan bernada sindiran terhadap pemerintah, akibat infrastruktur jalan dalam kondisi rusak berat.
Melalui spanduk tersebut, warga mengundang Bupati Siak untuk meninjau dan melihat langsung kerusakan serta kubangan yang ada pada jalan itu.
“Kami mengundang Ibu Bupati Siak untuk ngonten di jalan ini. Anda memasuki Jalan Kabupaten (Siak), maksimum muatan 8 ton”.
Spanduk lainnya juga meminta Bupati Siak melihat secara langsung kondisi jalan yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.
Menurut keterangan warga, kerusakan jalan diduga disebabkan oleh tingginya intensitas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas setiap hari.
Warga menyoroti truk bermuatan cangkang yang keluar masuk kawasan industri, termasuk dari PT Ekasapta Paramitha Energy (EPE).
ang diduga membawa muatan melebihi batas maksimal yang diizinkan untuk ruas jalan tersebut.
“Banyak mobil yang muatannya overtonase lewat sini, akhirnya jalan kami makin tambah rusak” ucap warga yang enggan disebutkan namanya, (23/7/26).
Padahal, infrastruktur tersebut merupakan jalan milik Pemerintah Kabupaten Siak dengan batas maksimal kendaraan bermuatan 8 ton.
Namun, masih banyak kendaraan bermuatan berat yang selalu melintas sehingga mempercepat kerusakan badan jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Aksi pemasangan spanduk tersebut, warga berharap Pemerintah Kabupaten Siak segera mengambil langkah nyata, baik melalui perbaikan jalan maupun penertiban kendaraan ODOL.
Mereka menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan akses vital yang digunakan setiap hari oleh buruh, guru, pelajar, petani, pemuda, serta seluruh masyarakat Desa Sungai Rawa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Siak maupun pihak PT Ekasapta Paramita Energy terkait aspirasi yang disampaikan warga.
Frz

