Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Anggota DPD RI Haji Uma Akan tindak Lanjuti Pengaduan Korban Keracunan PT. Medco
Daerah

Anggota DPD RI Haji Uma Akan tindak Lanjuti Pengaduan Korban Keracunan PT. Medco

admin
Last updated: 2023/10/04 16:39:47
admin
Share
4 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, ACEH TIMUR — Puluhan korban keracunan kebocoran gas PT Medco E&P Malaka asal gampong Panton Rayeuk T dan Panton Rayeuk A Kec. Banda Alam Kab. Aceh Timur mengadu ke Haji Uma.

 

Berawal dari permohonan Geuchik gampong Panton Rayeuk T yang meminta Haji Uma memfasilitasi korban untuk bertemu dengan PT. Medco terkait efek dari keracunan gas yang masih diderita warga sekitar, Selasa (3/10/2023)

 

Haji Uma langsung berkomunikasi dengan kepala pelaksana BPBD Aceh Timur dan Humas PT. Medco untuk bersama-sama bertemu korban di gampong Panton Rayeuk T

 

Dalam pertemuan yang berlangsung di dayah Bustanuz Zahidin gampong Panton Rayeuk T, Para korban menyampaikan berbagai permasalahan yang ditimbulkan akibat penambangan PT. Medco terutama pasca keracunan gas 24 September 2023 lalu

 

Keracunan gas PT. Medco yang dialami masyarakat sekitar merupakan kejadian yang ketiga kalinya sejak tahun 2021.

 

Masyarakat mengadukan penanganan yang tidak serius oleh PT. Medco terhadap korban keracunan gas yang terjadi 24 September lalu, dimana para korban yang dirawat di rumah sakit hanya diberikan makan untuk keluarga pendamping

 

PT. Medco juga menjanjikan dana kompensasi kepada korban yang mengungsi 500 ribu/ KK perhari namun dana kompensasi tersebut hingga hari ini belum diserahkan

 

Para korban yang dirawat di rumah sakit juga terlalu cepat disimpulkan sudah sembuh dan dapat kembali ke rumah, padahal korban masih membutuhkan perawatan

 

Ibu Mariana (45) ikut menyampaikan bahwa 3 anaknya menjadi korban keracunan gas PT. Medco dan sampaikan sekarang masih menderita sakit

 

Humas PT. Medco, Hamid menjelaskan bahwa di gampong Panton Rayeuk T sudah disiapkan posko kesehatan untuk warga, selain itu direncanakan hari Kamis, 05 Oktober 2023 pihaknya akan mendatangkan spesialis dari Aceh Tamiang untuk pemeriksaan kesehatan warga yang terdampak

 

Pertemuan sempat tegang ketika warga membantah terkait posko kesehatan yang disediakan PT. Medco, pasalnya pelayanan kesehatan yang diberikan sama sekali tidak memadai, salah seorang warga juga ikut memperlihatkan obat yang sama untuk sakit yang berbeda yang diberikan oleh petugas di posko kesehatan PT. Medco

 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Aceh Timur menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Timur berharap PT. Medco serius menangani korban terdampak keracunan gas dan berharap kedepan tidak terjadi lagi permasalahan ini

 

Diakhir pertemuan Haji Uma menyimpulkan bahwa PT. Medco harus memperbaiki teknis kerja penambangan gas sehingga kasus yang sama tidak terjadi lagi kemudian hari, PT. Medco harus bertanggung jawab terhadap pengobatan korban hingga sembuh termasuk memberikan biaya kompensasi kepada korban, dana CRS tidak boleh digunakan untuk penanganan permasalahan keracunan gas dan Haji Uma akan menyurati PT. Medco E&P Malaka di Jakarta untuk meminta agar permasalahan keracunan gas tidak terjadi lagi kedepan

 

“Tadi kita sudah berkesimpulan bahwa PT. Medco harus memperbaiki teknis kerja agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi, kemudian pihak Medco juga harus bertanggung jawab terhadap pengobatan korban sampai sembuh, jika tidak ditangani kami akan menyurati Menteri terkait untuk di evaluasi” Ungkap Haji Uma.{**}

You Might Also Like

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

admin 2023-10-04
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah 3 hari ago
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah 4 hari ago
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim 5 hari ago
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

3 hari ago
Daerah

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

4 hari ago
DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

5 hari ago
Daerah

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?