Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Anggota DPD RI Haji Uma Akan tindak Lanjuti Pengaduan Korban Keracunan PT. Medco
Daerah

Anggota DPD RI Haji Uma Akan tindak Lanjuti Pengaduan Korban Keracunan PT. Medco

admin
Last updated: 2023/10/04 16:39:47
admin
Share
4 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, ACEH TIMUR — Puluhan korban keracunan kebocoran gas PT Medco E&P Malaka asal gampong Panton Rayeuk T dan Panton Rayeuk A Kec. Banda Alam Kab. Aceh Timur mengadu ke Haji Uma.

 

Berawal dari permohonan Geuchik gampong Panton Rayeuk T yang meminta Haji Uma memfasilitasi korban untuk bertemu dengan PT. Medco terkait efek dari keracunan gas yang masih diderita warga sekitar, Selasa (3/10/2023)

 

Haji Uma langsung berkomunikasi dengan kepala pelaksana BPBD Aceh Timur dan Humas PT. Medco untuk bersama-sama bertemu korban di gampong Panton Rayeuk T

 

Dalam pertemuan yang berlangsung di dayah Bustanuz Zahidin gampong Panton Rayeuk T, Para korban menyampaikan berbagai permasalahan yang ditimbulkan akibat penambangan PT. Medco terutama pasca keracunan gas 24 September 2023 lalu

 

Keracunan gas PT. Medco yang dialami masyarakat sekitar merupakan kejadian yang ketiga kalinya sejak tahun 2021.

 

Masyarakat mengadukan penanganan yang tidak serius oleh PT. Medco terhadap korban keracunan gas yang terjadi 24 September lalu, dimana para korban yang dirawat di rumah sakit hanya diberikan makan untuk keluarga pendamping

 

PT. Medco juga menjanjikan dana kompensasi kepada korban yang mengungsi 500 ribu/ KK perhari namun dana kompensasi tersebut hingga hari ini belum diserahkan

 

Para korban yang dirawat di rumah sakit juga terlalu cepat disimpulkan sudah sembuh dan dapat kembali ke rumah, padahal korban masih membutuhkan perawatan

 

Ibu Mariana (45) ikut menyampaikan bahwa 3 anaknya menjadi korban keracunan gas PT. Medco dan sampaikan sekarang masih menderita sakit

 

Humas PT. Medco, Hamid menjelaskan bahwa di gampong Panton Rayeuk T sudah disiapkan posko kesehatan untuk warga, selain itu direncanakan hari Kamis, 05 Oktober 2023 pihaknya akan mendatangkan spesialis dari Aceh Tamiang untuk pemeriksaan kesehatan warga yang terdampak

 

Pertemuan sempat tegang ketika warga membantah terkait posko kesehatan yang disediakan PT. Medco, pasalnya pelayanan kesehatan yang diberikan sama sekali tidak memadai, salah seorang warga juga ikut memperlihatkan obat yang sama untuk sakit yang berbeda yang diberikan oleh petugas di posko kesehatan PT. Medco

 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Aceh Timur menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Timur berharap PT. Medco serius menangani korban terdampak keracunan gas dan berharap kedepan tidak terjadi lagi permasalahan ini

 

Diakhir pertemuan Haji Uma menyimpulkan bahwa PT. Medco harus memperbaiki teknis kerja penambangan gas sehingga kasus yang sama tidak terjadi lagi kemudian hari, PT. Medco harus bertanggung jawab terhadap pengobatan korban hingga sembuh termasuk memberikan biaya kompensasi kepada korban, dana CRS tidak boleh digunakan untuk penanganan permasalahan keracunan gas dan Haji Uma akan menyurati PT. Medco E&P Malaka di Jakarta untuk meminta agar permasalahan keracunan gas tidak terjadi lagi kedepan

 

“Tadi kita sudah berkesimpulan bahwa PT. Medco harus memperbaiki teknis kerja agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi, kemudian pihak Medco juga harus bertanggung jawab terhadap pengobatan korban sampai sembuh, jika tidak ditangani kami akan menyurati Menteri terkait untuk di evaluasi” Ungkap Haji Uma.{**}

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2023-10-04
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 15 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?