PERSADARIAU, PELALAWAN — Ketua Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan atau dikenal dengan sebutan GP3, Joe Kampe, soroti penggunaan mobil dinas milik pemerintah daerah yang tidak sesuai peruntukannya.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS, sudah mentetapkan kendaraan dinas adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan negara.
Aturannya, kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi. Pengunaannya pun dibatasi pada hari kerja kantor. Sesuai Keppres No 68 Tahun 1995, hari kerja yang dimaksud yaitu Senin-Kamis dari jam 07.30-16.00 dan ASN/Pejabat wajib menggunakan seragam.
Namun masih saja ada kendaraan ber plat merah digunakan orang perorangan yang bukan merupakan pejabat pemerintah. Hal itu kemudian menjadi sorotan banyak pihak, termasuk aktivis dari GP3, Joe Kampe yang menyesalkan sikap Bupati Pelalawan Zukri seolah-olah membenarkan hal itu berlangsung.
” Sudah seharusnya pemda pelalawan untuk melakukan penertiban kendaraan dinas. Karena informasi yang kami dapat bahwa di duga banyak kendaraan tersebut di salah gunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Joe Kampe kepada awak media, Rabu (8/11/2023).
Pria kelahiran asli Pelalawan itupun menyarankan agar dinas terkait memasang stiker logo Pemkab Pelalawan pada setiap mobil dinas yang ada.
” Jadi menurut hemat saya dengan pemasangan stiker logo Pemda akan memudahkan masyarakat untuk membedakan kendaraan dinas dengan kendaraan pribadi,” ulasnya.
Dengan begitu, katanya kita bisa dengan mudah melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas pemerintah kabupaten pelalawan.
Kita mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan menertibkan kendaraan plat merah, sehingga dapat minimalisir kemungkinan penyalahgunaan aset untuk kepentingan pribadi dan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Joe Kampe.
Joe Kampe menambahkan, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat segera menindaklanjuti hal ini, dengan pemasangan stiker logo Pemda akan menjadi langkah yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan aset daerah.
“Kita berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan di kepemimpinan Bupati Zukri untuk dapat di tertibkan,” kata Joe Kampe