Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam
Daerah
Lokasi penambangan material galian C di desa karya indah
Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat
Daerah
Tambak udang vannamei yang beroperasi di kabupaten bengkalis
Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan
Daerah
Reses Perdana di Pulau Berhala: Fokus Air Bersih, Infrastruktur, dan Potensi Wisata
Daerah
Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > PN Tetapkan Pengalihan Penahanan Terhadap Terdakwa, Pihak Korban Keberatan
DaerahHukrim

PN Tetapkan Pengalihan Penahanan Terhadap Terdakwa, Pihak Korban Keberatan

admin
Last updated: 2025/04/19 15:17:57
admin
Share
2 Min Read
Foto: kuasa hukum korban (Abriman), Rizki JP SH MH/ist
SHARE

PERSADARIAU, KUANSING – Permohonan pengalihan penahanan terdakwa Aldiko Putra yang dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, menuai penolakan dari pihak korban.

Hakim menyetujui terdakwa untuk menjalani tahanan rumah selama tahapan persidangan perkara yang menjerat anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) tersebut.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rizki Junianda Putra SH MH selaku Kuasa Hukum Abriman (korban) mengatakan pihaknya keberatan atas persetujuan itu.

“Klien kami keberatan dan merasa tidak adil atas pengalihan penahanan. Dikhawatir akan adanya perbuatan berulang terhadap klien kami,” kata pengacara muda ini, (18/4/25).

Pengalihan penahan oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dinilai kurang tepat dan tanpa di dasari dengan pertimbangan yang kuat.

“Apa urgensinya? Harusnya PN memberikan alasan yang objektif bukan hanya alasan normatif dalam menyetujui tahanan rumah terhadap terdakwa,” ujar Rizki Poliang, sapaan akrab Penasihat Hukum korban.

Menurut Rizki, disetujuinya tahanan rumah bagi terdakwa dapat menjadi preseden kurang baik dalam proses penegakkan hukum di mata masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.

Pihak korban berharap, Pengadilan Tinggi Riau dan Komisi Yudisial RI Perwakilan Riau melirik persoalan ini serta mengawasi dan memeriksa Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

“Mengalihkan penahanan itu harus beradasarkan pertimbangan yang kuat (yuridis dan sosiologis). Jangan karena ada faktor-faktor lain. Dengan mengedepankan due process of law,” pungkasnya.

Terakhir, kuasa hukum korban meminta PN agar dapat meninjau kembali penetapan pengalihan penahan tersebut. ***

You Might Also Like

Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam

Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat

Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan

Reses Perdana di Pulau Berhala: Fokus Air Bersih, Infrastruktur, dan Potensi Wisata

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo

admin 2025-04-19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam
Daerah 11 jam ago
Lokasi penambangan material galian C di desa karya indah
Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat
Daerah 3 hari ago
Tambak udang vannamei yang beroperasi di kabupaten bengkalis
Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan
Daerah 4 hari ago
Reses Perdana di Pulau Berhala: Fokus Air Bersih, Infrastruktur, dan Potensi Wisata
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Daerah

Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam

11 jam ago
Lokasi penambangan material galian C di desa karya indah
Daerah

Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat

3 hari ago
Tambak udang vannamei yang beroperasi di kabupaten bengkalis
Daerah

Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan

4 hari ago
Daerah

Reses Perdana di Pulau Berhala: Fokus Air Bersih, Infrastruktur, dan Potensi Wisata

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?