Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > 250 Ha Lahan Dalam Kawasan PT Sari Lembah Subur disegel Tim Gabungan Satgas PKH
Daerah

250 Ha Lahan Dalam Kawasan PT Sari Lembah Subur disegel Tim Gabungan Satgas PKH

admin
Last updated: 2025/03/18 09:43:08
admin
Share
1 Min Read
SHARE
Tim Garuda Satgas PKH Padang Plank Segel Lahan PT Sari Lembah Subur Berada dalam Kawasan/sumber; doc

PERSADARIAU, PELALAWAN — Tim gabungan Mabes Polri, TNI, Kejagung, BPN dan lembaga pemerintah lainnya lakukan inventarisasi lahan perusahaan yang berada diluar izin Hak Guna Usaha (HGU) dan dalam Kawasan di Riau.

Dari informasi yang dirangkum Persadariau, anak perusahaan dari Astra Agro Lestari yaitu PT Sari Lembah Subur (PT SLS) ditemukan ada penguasaan lahan didalam kawasan seluas 250 hektar.

” Kebun mereka (PT SLS) benar sudah disegel Satgas PKH karena berada di kawasan hutan,” ujar narasumber yang dapat dipercaya kepada Persadariau, Selasa (18/3/2025).

Inti Dalam HPK

Nantinya lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan serta ada sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan yang terbukti melanggar.

Sekedar informasi, jika kawasan hutan itu masuk kedalam HGU perusahaan akan mendapatkan denda dan diputihkan. Sedangkan jika berada di luar HGU maka cukup akan di hutan kan kembali.

Selain PT SLS, beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan juga sebagian telah ditetapkan melakukan penguasaan lahan diluar perizinannya.

Namun pihak perusahaan PT Sari Lembah Subur belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan hingga berita ini diterbitkan.

FA

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: PT Astra Agro Lestari, Sari Lembah Subur, Satgas PKH
admin 2025-03-18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 16 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?