Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah
Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia
Daerah Ekonomi
Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai
Daerah
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah
Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > 250 Ha Lahan Dalam Kawasan PT Sari Lembah Subur disegel Tim Gabungan Satgas PKH
Daerah

250 Ha Lahan Dalam Kawasan PT Sari Lembah Subur disegel Tim Gabungan Satgas PKH

admin
Last updated: 2025/03/18 09:43:08
admin
Share
1 Min Read
SHARE
Tim Garuda Satgas PKH Padang Plank Segel Lahan PT Sari Lembah Subur Berada dalam Kawasan/sumber; doc

PERSADARIAU, PELALAWAN — Tim gabungan Mabes Polri, TNI, Kejagung, BPN dan lembaga pemerintah lainnya lakukan inventarisasi lahan perusahaan yang berada diluar izin Hak Guna Usaha (HGU) dan dalam Kawasan di Riau.

Dari informasi yang dirangkum Persadariau, anak perusahaan dari Astra Agro Lestari yaitu PT Sari Lembah Subur (PT SLS) ditemukan ada penguasaan lahan didalam kawasan seluas 250 hektar.

” Kebun mereka (PT SLS) benar sudah disegel Satgas PKH karena berada di kawasan hutan,” ujar narasumber yang dapat dipercaya kepada Persadariau, Selasa (18/3/2025).

Inti Dalam HPK

Nantinya lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan serta ada sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan yang terbukti melanggar.

Sekedar informasi, jika kawasan hutan itu masuk kedalam HGU perusahaan akan mendapatkan denda dan diputihkan. Sedangkan jika berada di luar HGU maka cukup akan di hutan kan kembali.

Selain PT SLS, beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan juga sebagian telah ditetapkan melakukan penguasaan lahan diluar perizinannya.

Namun pihak perusahaan PT Sari Lembah Subur belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan hingga berita ini diterbitkan.

FA

You Might Also Like

Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 

Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia

Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai

Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung

Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V

TAGGED: PT Astra Agro Lestari, Sari Lembah Subur, Satgas PKH
admin 2025-03-18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah 3 hari ago
Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia
Daerah Ekonomi 4 hari ago
Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai
Daerah 4 hari ago
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah 6 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 

3 hari ago
DaerahEkonomi

Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia

4 hari ago
Daerah

Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai

4 hari ago
Daerah

Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?