Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun
Hukrim Nasional
Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator
Serba - Serbi
3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya
Daerah Hukrim
Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025
Daerah
Pemkab Pelalawan Segera Lelang 187 Unit, Didominasi Roda Dua
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Satres Narkoba Polres Pelalawan Tangkap 27 Pelaku, Dua diantaranya Perempuan
DaerahHukrim

Satres Narkoba Polres Pelalawan Tangkap 27 Pelaku, Dua diantaranya Perempuan

admin
Last updated: 2025/02/07 00:17:39
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Satuan Resnarkoba Polres Pelalawan ungkap peredaran Narkotika jenis Ganja dengan mengamankan 27 orang pelaku, pada Kamis (6/2/2025) di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan.

Polisi menemukan barang bukti yang berhasil diamankan Ganja Kering sebanyak 2.800 gram, Shabu-shabu 190,1gram dan Pil Ekstasi 1 butir.

” Dari 27 tersangka yang ditangkap, terdapat 2 orang perempuan,” kata Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK dihadapan awak media.

Penangkapan jaringan Narkoba ini dikatakannya berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa di jalan Melur Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur sering terjadi transaksi Narkoba. Tim Satnarkoba melakukan penyelidikan, kemudian didapatkan satu orang pemuda Oska Eka Putra dan barang Buktinya sebanyak 27 paket ganja kering siap edar dengan berat 400 gram.

Tim Satnarkoba melakukan pengembangan, berdasarkan informasi dari Oska Eka Putra, barang tersebut didapatkan dari Dimas Eka Putra. Tim melakukan pengejaran terhadap Dimas Eka Putra, yang diketahui tinggal di BLP Pangkalan Kerinci Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan untuk mendapatkan barang bukti.

Setelah diinterogasi tersangka mengaku menyembunyikan Barang Bukti didalam Kardus. Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti daun ganja kering sebanyak 2.400 gram ganja kering. Tersangka mengakui ganja tersebut didapatkan melalui seseorang yang berada di Medan dengan nama Daeng (DPO).

“Saya harapkan peran dari masyarakat dan rekan media untuk turut mengawasi dan segera melapor jika menemukan transaksi maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan, “ujar Afrizal yang dikenal keras terhadap peredaran Narkotika.

Saat konferensi pers, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK  yang didampingi Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing dan Kasi Humas AKP Edi Haryanto SH, MH.

FA

You Might Also Like

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun

3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya

Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

Pemkab Pelalawan Segera Lelang 187 Unit, Didominasi Roda Dua

Pansel Penerimaan Calon Dirut BUMD Tuah Sekata Segera Rampung

TAGGED: Jaringan Narkoba, Lawan Narkoba, Mapolres Pelalawan
admin 2025-02-07
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun
Hukrim Nasional 7 jam ago
Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator
Serba - Serbi 9 jam ago
3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya
Daerah Hukrim 3 hari ago
Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025
Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

HukrimNasional

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun

7 jam ago
DaerahHukrim

3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya

3 hari ago
Daerah

Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

3 hari ago
Daerah

Pemkab Pelalawan Segera Lelang 187 Unit, Didominasi Roda Dua

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?