Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dilanda Musim Kemarau, Perusahaan Larang Masyarakat Mengais Rezeki
Daerah

Dilanda Musim Kemarau, Perusahaan Larang Masyarakat Mengais Rezeki

admin
Last updated: 2024/07/27 10:49:52
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – PT. RAPP mengeluarkan surat larangan untuk melakukan aktifitas di dalam kawasan konsesi perusahaan. Larangan yang dimaksud adalah kegiatan mencari ikan, madu dan damar di areal perkebunan akasia perusahaan.

Surat larangan yang ditanda tangani oleh SHR Statement Pelalawan itu resmi berlaku per-tanggal 29 Juli 2024.

“Maka dengan ini kami menyampaikan bahwa mulai dari tanggal 29 Juli 2024, kegiatan mencari ikan, madu dan damar di areal konsesi estate Pelalawan kami stop sementara untuk beraktifitas di areal konsesi,” bunyi isi larangan yang diteken SHR Statement Pelalawan, Irwansyah.

Perusahaan beralasan, aktivitas tersebut dapat membahayakan lahan di musim kemarau akan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Sehubungan dengan masuknya musim kemarau dan cuaca panas yang sangat tinggi, dan dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” sebagaimana yang tertulis di dalam surat himbauan resmi dari perusahaan produsen pulp itu.

Menanggapi hal itu, masyarakat Pelalawan sangat menyayangkan adanya surat larangan untuk mencari ikan di kanal-kanal milik RAPP dengan alasan musim kemarau.

“Surat himbauan yang dibuat-buat untuk membatasi aktifitas kami masyarakat kecil di Pelalawan ini. Kalau ada yang sengaja membakar lahan, ya tangkap saja, tapi jangan sama kan semua masyarakat itu, kan ada yang benar-benar mencari ikan untuk lauk makan anak dan istri di rumah,” kata Pemuda Pelalawan, Hengki Saputra, Jum at (26/7/24).

Dilanjutkannya,, surat yang dikeluarkan oleh perusahaan yang sudah banyak merusak ekosistem di Pelalawan ini menunjukkan seolah-olah apa yang yang menjadi keputusan mereka adalah hukum tertinggi di negeri ini.

“Ini lagi-lagi arogansi RAPP, kalau mereka putuskan harus diikuti, sungai-sungai besar yang selama ini menjadi tempat mencari ikan sudah banyak yang rusak karena aktifitas mereka (RAPP),” lanjutnya

Padahal, sejatinya keberadaan dunia usaha harus dapat berdampingan dengan masyarakat, memperhatikan hajat hidup orang banyak.

“RAPP benar-benar arogan, sudah hutan habis, sungai rusak, lingkungan rusak, banyak lagi kerusakan oleh RAPP, sekarang mencari ikan, madu, dan damar di areal akasia saja tidak boleh. Kalau disebutkan tidak boleh mencari batang akasia, itu masuk akal surat Irwansyah itu. Ini kan tidak, tidak berkaitan dengan usaha yang dikembangkan perusahan Cina Tanoto itu,” kata Hengki.

Sementara itu, Dirut RAPP Mulai Nauli ketika dikonfirmasi terkait hal ini, tampak enggan merespon pesan WhatsApp yang dikirim awak media kepadanya. (**/Tim)

You Might Also Like

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

admin 2024-07-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah 1 hari ago
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah 2 hari ago
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim 3 hari ago
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

1 hari ago
Daerah

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

2 hari ago
DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

3 hari ago
Daerah

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?