Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Raker Dengan BPKP, Haji Uma Minta Dukungan Penguatan Terhadap Pelaksanaan Dana Desa
Daerah

Raker Dengan BPKP, Haji Uma Minta Dukungan Penguatan Terhadap Pelaksanaan Dana Desa

admin
Last updated: 2024/07/05 08:31:28
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, JAKARTA – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos atau Haji Uma meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantu penguatan kapasitas pelaksanaan dana desa di daerah.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Komite IV DPD RI bersama BPKP di Gedung DPD RI Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Menurut senator yang akrab disapa Haji Uma ini, masih terdapat sejumlah kondisi dilapangan yang mengindikasikan bahwa kapasitas aparatur pelaksana dana desa masih membutuhkan penguatan, salah satunya proses pelaporan. Hal ini tidak terlepas dari fungsi pendampingan desa yang kurang berjalan secara maksimal.

“Sejumlah pelaporan kegiatan dana desa yang menggunakan jasa pihak ketiga atau eksternal menunjukkan kapasitas aparatur pelaksana menjadi persoalan. Hal ini tidak terlepas dari peran pendampingan yang kurang berjalan maksimal,” ujar Haji Uma.

Dirinya juga menyoroti masalah regulasi yang perlu dievaluasi terkait penguatan kapasitas. Pada satu sisi, hal ini sangat dibutuhkan, namun dalam pelaksanaan dilapangan menjadi sorotan publik karena banyak bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan pihak ketiga diluar daerah yang tidak selepas dengan prinsip efisiensi dan efektifitas.

Haji Uma menambahkan bahwa sejumlah kepala daerah di Aceh menerbitkan aturan yang melarang para kepala desa mengikuti bimtek diluar daerah.

Namun hal itu tetap dilakukan karena ada celah dalam aturan regulasi yang lebih tinggi. Untuk itu, Haji Uma menilai perlu evaluasi regulasi terkait hal ini.

Persoalan lain yang disampaikan Haji Uma menyangkut banyaknya Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes di daerah tertentu di Aceh yang belum memiliki sertifikasi izin dari Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini telah mengakibatkan BUMDes dimaksud tidak dapat lagi berjalan dan vakum.

“Banyak BUMDes di Aceh yang vakum dan tidak berjalan saat ini karena belum punya sertifikasi izin Kemenkumham dan ini sangat disayangkan. Untuk itu, kita minta BPKP turut mendukung terhadap proses perizinan menjadi lebih mudah sehingga dapat kembali berjalan,” harap Haji Uma.

Haji Uma juga menyampaikan keluhan dan aspirasi Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Aceh terkait perangkat server yang mengalami over capacity, sehingga turut menghambat proses pelaporan dana desa.

Sementara pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk upgrade. Untuk itu, dirinya meminta perhatian pemerintah pusat terkait hal ini.

“Dalam masa reses lalu, kita menerima keluhan dari SKPD terkait soal kapasitas server yang melebihi kapasitas dan hal ini menghambat pelaporan dana desa. Tetapi daerah tidak punya anggaran untuk ini dan kita meminta atensi pemerintah pusat akan hal ini,” tutup Haji Uma.**

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-07-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 2 hari ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 3 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 4 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

4 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

6 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

6 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?