Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Tuntutan Aliansi Gempar Mendapat Tanggapan Dari Pihak Kejati Riau
Daerah

Tuntutan Aliansi Gempar Mendapat Tanggapan Dari Pihak Kejati Riau

admin
Last updated: 2024/05/29 19:46:48
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Sekelompok massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gempar Riau, melakukan demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pada Selasa (28/05/24).

Mereka mempertanyakan sikap Kejati Riau terhadap sejumlah laporan yang dinilai belum ditindak lanjuti. Selain mempertanyakan laporan yang hingga kini belum diproses, mereka saat demo juga menyampaikan sejumlah tuntutan.

Menyikapi tuntutan aksi puluhan massa tersebut, Kajati Riau Akmal Abbas SH MH melalui Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Marcos M. M. Simaremare SH MH, saat di Konfirmasi mengapresiasi massa Aliansi Gempar Riau yang telah menyampaikan aspirasinya.

“Sebagai kontrol sosial, tentu kami dari pihak Kejati Riau menghargai gerakan kawan-kawan. Apalagi aksi demonstrasi juga dilindungi undang-undang,” kata Asintel.

Namun demikian, kata Asintel, setiap laporan yang masuk tentu perlu telaah baik secara administratif maupun subtantif yang lengkap bila memang laporan yang disampaikan terkait dugaan tindak pidana.

“Jika sudah ada Dokumen pendukung, maka dapat ditindak lanjuti dengan puldata dan pulbaket atau penyelidikan. Sebagai informasi juga dari sekian banyak yang di laporkan, sudah ada juga yang berproses seperti dugaan tipikor Plt Sekwan Riau, Hutan Mangrove,” tambah Asintel Kejati Riau.

“Tak ada maksud kita bila sebuah laporan terkesan belum diproses. Kita selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesional dalam menangani suatu perkara. Apalagi bila laporan yang disampaikan tidak disertai data pendukung,” ujar Marcos.

Asintel menegaskan, pihak Kejati Riau akan selalu transparan dalam menangani suatu perkara. Bahkan, terkait apa aspirasi yang disampaikan aksi yang tergabung dalam Aliansi Gempar Riau, pihak Kejati Riau akan mengundang perwakilannya untuk berdiskusi.

“Nanti kita undang kawan-kawan dari. Gempar pada hari selasa tanggal 4 juni 2024 sekira pukul 10.00 wib bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk memaparkan dimana penyimpangannya dan melampirkan data-data terkait penyimpangan tersebut,” tutur Asintel.

“Intinya bahwa semua laporan harus sesuai aturan hukum sebagaimana PP No.43/2018 memenuhi syarat administrasi dan substantif supaya laporan yang disampaikan, laporan yang bertanggung jawab. Sebagai negara hukum semua harus berdasarkan hukum,” tutupnya.**

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-05-29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 2 hari ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 3 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 4 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

4 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

6 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

6 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?