Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Parit Tersumbat, Banjir Berulang: Catatan Warga untuk Pemkab Pelalawan
Daerah
Selain Tidak Punya HGU, PT Pesawon Raya Tanami Daerah Aliran Sungai Kerinci
Daerah
KUHAP Baru Berpihak Kepada Siapa?
Serba - Serbi
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Daerah
Pemkab Pelalawan akan Bentuk Tim Evaluasi PT Pesawon Raya yang Belum Kantongi HGU:  Berpotensi Kebocoran Pajak
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Tuntutan Aliansi Gempar Mendapat Tanggapan Dari Pihak Kejati Riau
Daerah

Tuntutan Aliansi Gempar Mendapat Tanggapan Dari Pihak Kejati Riau

admin
Last updated: 2024/05/29 19:46:48
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Sekelompok massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gempar Riau, melakukan demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pada Selasa (28/05/24).

Mereka mempertanyakan sikap Kejati Riau terhadap sejumlah laporan yang dinilai belum ditindak lanjuti. Selain mempertanyakan laporan yang hingga kini belum diproses, mereka saat demo juga menyampaikan sejumlah tuntutan.

Menyikapi tuntutan aksi puluhan massa tersebut, Kajati Riau Akmal Abbas SH MH melalui Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Marcos M. M. Simaremare SH MH, saat di Konfirmasi mengapresiasi massa Aliansi Gempar Riau yang telah menyampaikan aspirasinya.

“Sebagai kontrol sosial, tentu kami dari pihak Kejati Riau menghargai gerakan kawan-kawan. Apalagi aksi demonstrasi juga dilindungi undang-undang,” kata Asintel.

Namun demikian, kata Asintel, setiap laporan yang masuk tentu perlu telaah baik secara administratif maupun subtantif yang lengkap bila memang laporan yang disampaikan terkait dugaan tindak pidana.

“Jika sudah ada Dokumen pendukung, maka dapat ditindak lanjuti dengan puldata dan pulbaket atau penyelidikan. Sebagai informasi juga dari sekian banyak yang di laporkan, sudah ada juga yang berproses seperti dugaan tipikor Plt Sekwan Riau, Hutan Mangrove,” tambah Asintel Kejati Riau.

“Tak ada maksud kita bila sebuah laporan terkesan belum diproses. Kita selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesional dalam menangani suatu perkara. Apalagi bila laporan yang disampaikan tidak disertai data pendukung,” ujar Marcos.

Asintel menegaskan, pihak Kejati Riau akan selalu transparan dalam menangani suatu perkara. Bahkan, terkait apa aspirasi yang disampaikan aksi yang tergabung dalam Aliansi Gempar Riau, pihak Kejati Riau akan mengundang perwakilannya untuk berdiskusi.

“Nanti kita undang kawan-kawan dari. Gempar pada hari selasa tanggal 4 juni 2024 sekira pukul 10.00 wib bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk memaparkan dimana penyimpangannya dan melampirkan data-data terkait penyimpangan tersebut,” tutur Asintel.

“Intinya bahwa semua laporan harus sesuai aturan hukum sebagaimana PP No.43/2018 memenuhi syarat administrasi dan substantif supaya laporan yang disampaikan, laporan yang bertanggung jawab. Sebagai negara hukum semua harus berdasarkan hukum,” tutupnya.**

You Might Also Like

Parit Tersumbat, Banjir Berulang: Catatan Warga untuk Pemkab Pelalawan

Selain Tidak Punya HGU, PT Pesawon Raya Tanami Daerah Aliran Sungai Kerinci

DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan

Pemkab Pelalawan akan Bentuk Tim Evaluasi PT Pesawon Raya yang Belum Kantongi HGU:  Berpotensi Kebocoran Pajak

Dari Aset Daerah ke SHM Pribadi: Jejak Lahan Bhakti Praja Pelalawan

admin 2024-05-29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Parit Tersumbat, Banjir Berulang: Catatan Warga untuk Pemkab Pelalawan
Daerah 6 jam ago
Selain Tidak Punya HGU, PT Pesawon Raya Tanami Daerah Aliran Sungai Kerinci
Daerah 6 hari ago
KUHAP Baru Berpihak Kepada Siapa?
Serba - Serbi 1 minggu ago
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Parit Tersumbat, Banjir Berulang: Catatan Warga untuk Pemkab Pelalawan

6 jam ago
Daerah

Selain Tidak Punya HGU, PT Pesawon Raya Tanami Daerah Aliran Sungai Kerinci

6 hari ago
Daerah

DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan

1 minggu ago
DaerahHukrim

Pemkab Pelalawan akan Bentuk Tim Evaluasi PT Pesawon Raya yang Belum Kantongi HGU:  Berpotensi Kebocoran Pajak

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?