Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Diduga Oknum DPRD Pelalawan Kuasai Lahan TNTN, Penegak Hukum Diminta ‘Sikat’ Pelaku
Daerah

Diduga Oknum DPRD Pelalawan Kuasai Lahan TNTN, Penegak Hukum Diminta ‘Sikat’ Pelaku

admin
Last updated: 2024/05/20 20:13:43
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Nama oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Rusdiyanto Sihombing, muncul disebut sebagai pemilik kebun sawit diatas lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seluas 90 hektar.

Legislator dari partai Demokrat itu dituding menggarap lahan TNTN yang disulap menjadi hamparan tanaman sawit. Cuitan Apul Sihombing di akun Tiktok @apulsihombing mengatakan oknum wakil rakyat RDS diduga telah menggarap dan meraup keuntungan dari tanah negara tersebut sudah lebih dari 10 atau 12 tahun.

Nama Rusdiyanto Sihombing mulai terseret-seret kepermukaan publik pasca aktivis dari Lingkar Aktivis Riau (LAR) Endri Lafran Pane mengkritisi dakwaan Pengadilan negeri (PN) Pelalawan terhadap Abdul Arifin tokoh Batin Hitam Sei Medang.

“Saya apresiasi dengan PN Pelalawan dalam penanganan kasus TNTN, namun dibalik putusan PN ini saya menilai tidak adil, karena adanya dugaan anggota DPRD Pelalawan juga menguasai puluhan Ha lahan TNTN di wilayah Desa Bukit Kusuma, namun sampai saat ini tidak ada tindakan dari penegakan hukum Pelalawan,” kata Endri kepada awak media, Senin (20/5/2024).

Endri, meminta DPRD Pelalawan harus tegas dan bentuk Pansus mengungkap dugaan keterlibatan oknum anggotan DPRD Pelalawan inisial RDS yang berasal dari fraksi Demokrat.

“Ya, saya pikir dalam hal ini DPRD Pelalawan harus tehas juga terhadap adanya oknum DPRD yang diduga melakukan penguasaan terhadap lahan TNTN untuk dijadikan kebun kelapa sawit, jangan tutup matalah DPRD, nanti imbasnya lembaga DPRD citranya rusak dimata masyarakat,” Jelas Endri.

Endri juga berharap agar Kapolres, Gakkum LHK dan juga Pemda Pelalawan agar menindak bagi pelaku perambahan dan perusak hutan TNTN.

Rusdiyanto Sihombing merupakan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan IV periode 2019-2024. Rusdiyanto sendiri belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya sejak Ahad, (19/05/24) pagi.

FA

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-05-20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 18 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?