Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Dalih Sedang Breafing, J&T Telantarkan Pelanggan Hampir Satu Jam
Daerah
AJI; Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana Pembungkaman Terhadap Pers
Nasional
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun
Hukrim Nasional
Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator
Serba - Serbi
3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Oknum RT di Pangkalan Kerinci Timur Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Lahan
DaerahHukrim

Oknum RT di Pangkalan Kerinci Timur Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Lahan

admin
Last updated: 2024/01/15 16:15:44
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Ibu rumah tangga bernama Sri Wahyuni (52) didampingi Kuasa hukumnya, Candra Yoga Adiyanto, SH., MH akhirnya melaporkan SPH seorang oknum ketua RT di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, ke Polsek Pangkalan Kerinci pada Senin (15/1/2024).

” Hari ini kita mendampingi klien kami untuk buat laporan atas dugaan penyerobotan lahan. Terlapor sudah sempat diupayakan untuk mediasi, tapi terlapor tidak bersedia,” kata Candra kepada persadariau.co.id.

Candra mengatakan bahwa kliennya telah menguasai lahan seluas 15 m x 25 m, atau 375m² melalui jual beli di tahun 2004 lalu dari Ridwan Purba. Sedangkan lahan yang di serobot seluas 7,5 m x 25 m atau 187,5 m².

” SKGR terbit pada tahun 2005. Kemudian pada tahun 2021 diurus sertifikat terhadap tanah tersebut atas nama Sri Wahyuni. Dan lahan itu sudah di patok BPN, dan sudah di tanda tangani sempadan,” jelasnya.

Dari tahun 2004 sampai saat ini, lanjut Candra, tanah tersebut selalu dimanfaatkan oleh kliennya dengan menanam sayur- sayuran, pisang dan nangka. ” Tidak pernah ditinggalkan, tapi tiba-tiba ada pihak yang mengklaim kemudian menyerobot tanah tersebut dengan membuat pagar seng, membuat klien sesak nafas,” ucapnya menjelaskan.

Wanita paruh baya itu juga bercerita perjuangannya bisa memiliki lahan itu dengan mencicil. Ekonomi yang terbatas sempat membuatnya bingung ketika menghadapi persoalan ini, apalagi ia harus mencari bantuan hukum.

” Kami orang susah pak, tapi untung ada pengacara yang baik hati yaitu pak Candra Yoga yang mau mendampingi kami untuk memperjuangkan hak kami, kami gak mampu kalau untuk bayar pengacara, tapi beliau siap mendampingi dengan ikhlas tanpa dibayar karna melihat saya terzolimi,” ujar Sri Wahyuni.

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, AKP Budi Indra melalui AIPDA Hendra membenarkan adanya laporan dugaan penyerobotan lahan tersebut.

” Iya ada, masih pengaduan,. Kami Lidik dulu,” jawab AIPDA Hendra.

FA

You Might Also Like

Dalih Sedang Breafing, J&T Telantarkan Pelanggan Hampir Satu Jam

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun

3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya

Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

Pemkab Pelalawan Segera Lelang 187 Unit, Didominasi Roda Dua

TAGGED: kelurahan kerinci Timur, oknum RT, Penyerobotan lahan
admin 2024-01-15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Dalih Sedang Breafing, J&T Telantarkan Pelanggan Hampir Satu Jam
Daerah 5 jam ago
AJI; Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana Pembungkaman Terhadap Pers
Nasional 7 jam ago
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun
Hukrim Nasional 20 jam ago
Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator
Serba - Serbi 23 jam ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Dalih Sedang Breafing, J&T Telantarkan Pelanggan Hampir Satu Jam

5 jam ago
HukrimNasional

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun

20 jam ago
DaerahHukrim

3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya

4 hari ago
Daerah

Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?