Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Wanita Muda Disabilitas Diperkosa Hingga Hamil, Lapor Polisi disebut Kurang Bukti 
HukrimNasional

Wanita Muda Disabilitas Diperkosa Hingga Hamil, Lapor Polisi disebut Kurang Bukti 

admin
Last updated: 2023/11/12 15:49:26
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Seorang wanita muda penyandang disabilitas di Kecamatan Pangkalan Kerinci diduga menjadi korban perkosaan.

Bahkan, saat ini wanita muda malang tersebut mengandung delapan bulan. Korban yang berusia 23 tahun itu diduga diperkosa berkali-kali.

Pasalnya, kejadian seperti ini bukan hanya sekali dialami wanita muda berinisial IY, pada saat dia berumur 20 tahun juga mengalami pemerkosaan pada tahun 2019 dan korban hamil serta melahirkan seorang anak laki-laki yang kini berumur 3 tahun.

Pihak keluarga waktu itu sudah melaporkan pelaku pemerkosaan yang diduga dilakukan tiga orang ke Polres Pelalawan, namun karena tidak cukupnya alat bukti, sehingga laporan tersebut tidak bisa diproses ke persidangan.

Dikarenakan tidak sanggup untuk melakukan tes DNA, karena biayanya sangat mahal. Sehingga pihak keluarga yang ekonominya rendah ini harus pasrah menerima keputusan itu, dikarenakan Ibu korban tidak mampu untuk mencari biaya tersebut.

Kini peristiwa pemerkosaan kembali dialami wanita muda berinisial IY (23), berkas lama kasus pemerkosaan belum terungkap, namun keluarga kembali mendapat cobaan di tahun 2023.

Dengan kondisi ekonomi keluarga yang lemah, Ibu korban berinisial AR mencoba berjuang mencari bantuan hukum untuk meminta keadilan di Negeri yang dikenal dengan Hukum Panglima Tertinggi ini.

Selan itu, Ibu korban sangat bergantung terhadap pendampingan yang diberikan oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pelalawan untuk mengungkap kasus tersebut.

Tak hanya itu, kantor Hukum Fams Law Firm dengan lawyer Ferly Azhari SH, Mahyudi SH dan Syamsul Harifin SH dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan ikut mengawal kasus ini sejak dilaporkan Ibu korban.

Kronologis disampaikan Ibu Korban AR menceritakan kejadian itu terungkap setelah ibunya curiga lantaran anaknya tak kunjung menstruasi.

Sehingga Ibu korban melakukan tes peck kehamilan dan hasilnya positif, dan Ibu korban langsung syok dan tidak bisa berkata-kata. AR hanya bisa pasrah dan menangis melihat nasib anaknya.

Sempat terbesit dibenak AR untuk
tidak mau lagi melakukan upaya hukum dan membuat laporan ke Kepolisian. Hal itu, dikarenakan trauma atas kasus yang sebelumnya tidak berhasil terungkap. Sehingga memendam sakit hati dan mencoba sabar dalam mengurus anaknya.

“Saya seorang Ibu korban yang lemah ini hanya bermohon kepada Allah SWT, kasus pemerkosaan yang dialami anaknya saya yang berkebutuhan khusus ini dapat terungkap. Sebab ini kali kedua, anak saya menjadi korban pemerkosaan namun tidak dapat terungkap,” ujar Ibu Korban penuh harap saat membuat laporan ke Polres Pelalawan.***/tim

You Might Also Like

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2023-11-12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 14 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

2 hari ago
Nasional

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

3 hari ago
DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?