Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kuasa Hukum Abriman Nilai Penyidik Polres Kuansing Kurang Transparan Dalam Menangani Laporan Kliennya
Daerah

Kuasa Hukum Abriman Nilai Penyidik Polres Kuansing Kurang Transparan Dalam Menangani Laporan Kliennya

admin
Last updated: 2023/10/19 00:53:18
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KUANTAN SINGINGI — Proses penyidikan terhadap, AP tersangka dugaan tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan kepada pegawai negeri yang sedang melaksanakan tugas pekerjaan yang sah, dipertanyakan transparansinya. Penyidik dari Reskrim Polres Kuansing terkesan lamban dalam menangani kasus yang menjerat politisi PKB ini.

Penasehat hukum pelapor, Rizki Junianda Putra MH, menilai lambannya penyidikan akan menimbulkan kecurigaan publik pada penyidik.

“Jangan nanti muncul asumsi di masyarakat tidak ada keadilan dalam hukum. Hanya dikarenakan seseorang itu memiliki jabatan tertentu, penegakkan hukum wajib tegak lurus,” ucap Rizki saat di wawancara media melalui sambungan telepon, (17/10/23).

“Saya saja selaku kuasa hukum saudara Abriman, mengetahui penetapan tersangka dan adanya pemanggilan penyidik Polres terhadap oknum itu sebanyak dua kali dari berita di media online,” ungkapnya.

Menurut Rizki, kesan tidak transparan ini berpotensi melahirkan sejumlah spekulasi yang akan menyudutkan institusi kepolisian. Demi menepiskan hal itu sebaiknya penyidik Polres segera menjelaskan ke masyarakat terkait perkembangan penyidikan oknum anggota DPRD tersebut.

“Sampai saat ini penyidik tidak ada berkirim surat kepada kami tentang jalannya proses hukum,” ujarnya.

“kalau oknum itu tidak kooperatif, polisi itu punya kewenangan untuk menjemput yang bersangkutan guna pemeriksaan. Tapi disini saya melihat hal itu belum dilakukan,” imbuh Rizki Poliang sapaan akrab pengacara Abriman.

Sebagaimana diketahui, AP diduga melakukan tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan kepada seorang pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 13 Mei 2023 sekira pukul 17.30 wib, di Desa Sungai Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Berkaitan hal tersebut, penyidik Polres Kuansing melakukan gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Bahwa hasil lidik yang dilakukan penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum, bukti permulaan yang cukup yang didukung dengan dokumen atau surat, maka kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun hingga sekarang atau hampir dua bulan berjalan, perkara ini belum ada kejelasan arahnya.

“Saat ini kami masih menunggu hasil bagaimana para penyidik menyelesaikan tugasnya, namun bila tetap belum ada kelanjutan. Kami selaku penasehat hukum akan menyiapkan kajian dan bahan pelaporan ke Mabes Polri, Komisi III DPR RI dan Kompolnas,” tegas Rizki.

(Sus)

You Might Also Like

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

admin 2023-10-18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah 3 hari ago
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah 4 hari ago
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim 5 hari ago
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

3 hari ago
Daerah

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

4 hari ago
DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

5 hari ago
Daerah

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?