Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Dalih Sedang Breafing, J&T Telantarkan Pelanggan Hampir Satu Jam
Daerah
AJI; Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana Pembungkaman Terhadap Pers
Nasional
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun
Hukrim Nasional
Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator
Serba - Serbi
3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Masyarakat Desa Makmur Minta PT Asian Agri Kembalikan Lahan Seluas 3 Ha
Daerah

Masyarakat Desa Makmur Minta PT Asian Agri Kembalikan Lahan Seluas 3 Ha

admin
Last updated: 2023/10/18 10:31:34
admin
Share
2 Min Read
SHARE
Gambar : Kepala Desa Makmur, Suwardi menuntut PT Asian Agri Enclave Lahan Seluas 3 Ha

PERSADARIAU, PELALAWAN — Pemerintahan Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau, minta perusahaan PT Asian Agri meng enclave lahan milik desa yang selama ini diserobot dan digarap oleh perusahaan seluas 3 hektar. Sedangkan lahan itu diklaim berada diluar hak guna usaha (HGU) perusahaan PMA tersebut.

Hal itu disampaikan kepala desa Makmur, Suwardi kepada awak media. Ia mengatakan sekitar 3 Ha kelebihan lahan itu merupakan hak milik desa Makmur. Diapun mengaku telah menyurati PT Asian Agri untuk segera dibuatkan parit gajah sebagai tanda batas antara HGU dengan lahan desa makmur.

Namun surat yang dilayangkan pertanggal 1 Oktober itu tidak mendapatkan respon maupun balasan dari Asian Agri hingga saat ini.

” Saya minta pihak perusahaan (PT Asian Agri) taat dengan hasil mediasi dengan pihak BPN pada tahun 2019 silam,” kata Suwardi menjelaskan.

Pada saat itu, kata Suwardi, selain Kakan BPN, Taufik didampingi Pane perwakilan perusahaan juga ikut hadir saat mediasi terkait lahan yang menjadi obyek sengketa tersebut.

Dia bilang, kelebihan tanah di luar HGU PT Asian Agri yang terletak di perbatasan PT Asean Agri dengan desa makmur seluas 3 ha.

Secara nomenklatur, sistem enclave, yakni negara atau pemerintah akan menguasai kembali lahan yang masuk dalam HGU yang belum dibebaskan. Dengan harapan, semua aset milik pemerintah kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan yang masuk dalam HGU bisa disertifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Persada Riau belum berhasil menghubungi pihak perusahaan.

 

FA

You Might Also Like

Dalih Sedang Breafing, J&T Telantarkan Pelanggan Hampir Satu Jam

3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya

Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

Pemkab Pelalawan Segera Lelang 187 Unit, Didominasi Roda Dua

Pansel Penerimaan Calon Dirut BUMD Tuah Sekata Segera Rampung

TAGGED: Asian Agri, Penyerobotan lahan
admin 2023-10-18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Dalih Sedang Breafing, J&T Telantarkan Pelanggan Hampir Satu Jam
Daerah 1 jam ago
AJI; Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana Pembungkaman Terhadap Pers
Nasional 3 jam ago
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun
Hukrim Nasional 16 jam ago
Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator
Serba - Serbi 18 jam ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Dalih Sedang Breafing, J&T Telantarkan Pelanggan Hampir Satu Jam

1 jam ago
DaerahHukrim

3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya

4 hari ago
Daerah

Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

4 hari ago
Daerah

Pemkab Pelalawan Segera Lelang 187 Unit, Didominasi Roda Dua

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?