Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Jalan Lintas Rusak Parah, Kasat Lantas Polres Siak: Hati-hati Berkendara
Daerah
UAS: Hati-hati, Segala yang Batil Jika Terus Diberitakan Bisa Jadi Betul
Daerah
Festival Bakar Ikan di Tugu Bono, Pemkab Pelalawan Siapkan 5,5 Ton Ikan Sungai
Daerah Pariwisata
Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat di Pelalawan Dinilai Perlu Dikaji Ulang
Daerah
Dana Belum Masuk, 4 Dapur MBG di Siak Stop Sementara
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Di Perpanjang Oleh Presiden RI
Daerah

Jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Di Perpanjang Oleh Presiden RI

admin
Last updated: 2023/07/05 17:06:01
admin
Share
1 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, BANDA ACEH – Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh sampai satu tahun ke depan atau hingga Juli 2024.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro, mewakili Mendagri Tito Karnavian, sudah menyerahkan Keppres itu kepada Achmad Marzuki, di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.

“Siang tadi, Keppres itu sudah secara resmi diserahkan kepada Pak Achmad Marzuki. Diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri, Pak Suhajar, mewakili Menteri Dalam Negeri. Jadi, Pak Achmad Marzuki akan bertugas paling lama satu tahun ke depan lagi,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwa.

Menurut Benni, karena ini perpanjangan masa jabatan/tugas maka tidak dilakukan pelantikan. “Ini diatur di Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Kepala Daerah. Di situ dinyatakan kalau perpanjangan tidak ada pelantikan lagi, hanya penyerahan SK saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito atas nama Presiden melantik Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh pada 6 Juli 2022. **

You Might Also Like

Jalan Lintas Rusak Parah, Kasat Lantas Polres Siak: Hati-hati Berkendara

UAS: Hati-hati, Segala yang Batil Jika Terus Diberitakan Bisa Jadi Betul

Festival Bakar Ikan di Tugu Bono, Pemkab Pelalawan Siapkan 5,5 Ton Ikan Sungai

Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat di Pelalawan Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Dana Belum Masuk, 4 Dapur MBG di Siak Stop Sementara

admin 2023-07-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Jalan Lintas Rusak Parah, Kasat Lantas Polres Siak: Hati-hati Berkendara
Daerah 4 jam ago
UAS: Hati-hati, Segala yang Batil Jika Terus Diberitakan Bisa Jadi Betul
Daerah 11 jam ago
Festival Bakar Ikan di Tugu Bono, Pemkab Pelalawan Siapkan 5,5 Ton Ikan Sungai
Daerah Pariwisata 12 jam ago
Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat di Pelalawan Dinilai Perlu Dikaji Ulang
Daerah 13 jam ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Jalan Lintas Rusak Parah, Kasat Lantas Polres Siak: Hati-hati Berkendara

4 jam ago
Daerah

UAS: Hati-hati, Segala yang Batil Jika Terus Diberitakan Bisa Jadi Betul

11 jam ago
DaerahPariwisata

Festival Bakar Ikan di Tugu Bono, Pemkab Pelalawan Siapkan 5,5 Ton Ikan Sungai

12 jam ago
Daerah

Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat di Pelalawan Dinilai Perlu Dikaji Ulang

13 jam ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?