Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Gubernur Riau Diminta Turun Tangan Menyelesaikan Kasus Perambahan Hutan di Riau
Daerah

Gubernur Riau Diminta Turun Tangan Menyelesaikan Kasus Perambahan Hutan di Riau

admin
Last updated: 2023/06/06 13:34:12
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Lahan hutan yang sudah terbuka di hutan kawasan pada Kabupaten Kampar, Provinsi Riau kondisinya sangat memprihatinkan, beberapa kelompok pelaku perambah hutan seolah saling berlomba dalam melakukan perusakan. Mulai dari penebangan kayu hutan tanpa memiliki izin, pembalakan liar, hingga alih fungsi hutan secara tidak sah dan lahan-lahan hutan tersebut juga di jadikan objek jual beli.

Meningkatnya penggundulan hutan itu di perparah karena ada dugaan melibatkan oknum-oknum berseragam demi meraup keuntungan kelompoknya. Persoalan perusakan hutan dan pembukaan lahan di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar minim penindakkan dan di nilai lamban oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Komunitas Pemberantas Korupsi Nasional (DPP GKPK Nas), Syafri Effendi, saat coffee time pada salah satu cafe ternama di Kota Pekanbaru.

“Melihat kasus ini saya sangat menyayangkan ada oknum yang terbukti turut memuluskan kegiatan terlarang itu,” ucap Syafri pada wartawan hari Selasa (6/6/23).

“Tapi yang lebih menarik perhatian adalah lambannya penindakkan. Padahal pihak Gakkum DLHK Riau sudah mengetahui pelaku-pelaku yang terlibat, baik itu dari pengurus kelompok tani kejayaan delapan koto setingkai maupun oknum ASN yg diduga terlibat dan ninik mamak yang memberikan izin pembukaan kawasan, bahkan salah satu ninik mamaknya mendaftarkan diri sebagai caleg untuk tahun 2024 nanti,” jelas Syafri.

Beberapa waktu lalu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau sudah berupaya memanggil dua orang pengurus Kelompok Tani Kejayaan Delapan Koto Setingkai, namun belum membuahkan hasil, bahkan beberapa wartawan media online mengkonfirmasi juga tidak mendapatkan keterangan jelas terkait hal itu.

“Pihak DLHK kurang mencerminkan sikap tegak lurus dalam menegakkan hukum,” ujar Ketua Umum DPP GKPK Nas ini.

Syafri juga sebut, Bukti keseriusan rekan-rekan media dalam mengungkap perkara ini dengan menyerahkan beberapa petunjuk dan bukti aktivitas tersebut kepada Kepala Sub Koordinator Penegakkan Hukum di DHLK. Hingga sekarang pengurus kelompok tani itu masih bebas melanjutkan aktivitasnya.

“Pekerjaan penanaman bibit kelapa sawit di lokasi ulayat Antakkanjadi yang dikelola kelompok tani itu sedang berlangsung, secara perlahan mereka kerjakan,” kata Syafri.

Menurut Ketum GKPK Nas ini, Pemerintah Provinsi Riau mestilah mengambil langkah tegas dan evaluasi kinerja jajaran di DLHK Riau, “Bila perlu Gubernur Riau mencopot Kadis LHK itu, sehubungan dengan maraknya perusakan hutan di Riau,” pungkas Syafri.

“Saya akan terus membantu tim media untuk melaporkan oknum-oknum yang terlibat perusakan hutan di provinsi yang kita sayangi ini,” tegasnya mengakhiri wawancara.

Rusaknya lingkungan hidup akan merusak habitat hewan dan hayati di sekelilingnya dan pada akhirnya punahlah hewan dan hayati tertentu tersebut. Pembalakan liar atau illegal logging mengakibatkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan kerusakan sumber hayati lingkungan hidup sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup. (Sus/Tim)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Kampar, konspirasi mafia hutan, Perambahan Hutan
admin 2023-06-06
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?