Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Pembalakan Liar Marak, Polres Kampar Lakukan Razia
DaerahHukrim

Pembalakan Liar Marak, Polres Kampar Lakukan Razia

admin
Last updated: 2023/02/19 09:18:48
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Berdasarkan sumber informasi yang diterima, aktivitas pasokan kayu gelondongan pada sebuah Sawmill di Dusun Muaro Siabu, Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar diduga menerima bahan dari hasil penebangan liar alias ilegal logging.

Menurut masyarakat yang minta namanya dirahasiakan, mengungkapkan oknum pengusaha Sawmill yang menampung kayu dari Illog tersebut berinisial P.

Saat di hubungi melalui nomor seluler miliknya 0853-55XX-XX59 guna mendapatkan konfirmasi terkait kabar adanya penampungan kayu gelondongan dari hasil Ilegal logging, oknum pemilik Sawmill inisial P tidak menjawab teleponnya.

Terkait adanya pembalakan liar, jurnalis Persadariau mencoba menyampaikan laporan masyarakat tersebut kepada Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Rekmusnita SH MH.

“Baik pak, terimakasih informasinya,” jawabnya melalui pesan WhatsApp pada hari Kamis, (16/02/23) sore wib.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Polsek bersama Polres Kampar melakukan razia ke beberapa tempat penggergajian kayu (Sawmill) yang marak beroperasi.

“Iya tadi malam ada patroli pak. Atas informasi dari bapak, saya langsung koordinasikan ke Polres,” jawab Iptu Rekmusnita dalam sambungan telefon pada Jum’at (17/02/23) siang.

” Saya tidak ikut dalam giat razia tadi malam pak, hanya tim gabungan, baik dari Polres dan anggota saya dari Polsek. Untuk lebih jelas hasilnya bapak bisa tanyakan ke Polres Kampar,” tandasnya menjelaskan.

Sementara itu, keterangan yang dirangkum media dari Polres Kampar melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Ipda David Gusmanto SH MH, telah dilaksanakan patroli oleh Tim gabungan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa tumpukan-tumpukan kayu hutan.

” Tanggal 17 Februari 2023 sekitar jam 01.00 wib (dini hari), Tim gabungan melakukan pengecekan Sawmill di beberapa lokasi. Desa Siabu pun juga di razia”, ujar Ipda David via WhatsApp nya kepada awak media (18/02/23).

Bagaimana hasil temuan tim saat razia di Desa Siabu, tanya awak media. Namun David tidak menjawab tentang temuan di sana (Desa Siabu, red).

Masih kata David, setibanya di Dusun Terang Bulan, Desa Salo, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, tim menemukan Sawmill yang tidak ada pemiliknya. Yang mana di sawmill tersebut terdapat tumpukan kayu sebanyak 170 (seratus tujuh puluh) tual kayu log. Selanjutnya tim membuat Berita Acara penitipan barang temuan kepada Kepala Desa setempat saudara Ihfan Arham.

“Barang Bukti sudah dibawa ke Polsek Bangkinang kota,” pungkas Kasi humas.

Kini pihak Polres tengah mendalami dan lakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemilik sawmill dan kayu-kayu tersebut. DS/tim

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Ilegal logging, Kampar, Sawmill Illog
admin 2023-02-19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 8 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?