PERSADARIAU, KAMPAR – Berdasarkan sumber informasi yang diterima, aktivitas pasokan kayu gelondongan pada sebuah Sawmill di Dusun Muaro Siabu, Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar diduga menerima bahan dari hasil penebangan liar alias ilegal logging.
Menurut masyarakat yang minta namanya dirahasiakan, mengungkapkan oknum pengusaha Sawmill yang menampung kayu dari Illog tersebut berinisial P.
Saat di hubungi melalui nomor seluler miliknya 0853-55XX-XX59 guna mendapatkan konfirmasi terkait kabar adanya penampungan kayu gelondongan dari hasil Ilegal logging, oknum pemilik Sawmill inisial P tidak menjawab teleponnya.
Terkait adanya pembalakan liar, jurnalis Persadariau mencoba menyampaikan laporan masyarakat tersebut kepada Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Rekmusnita SH MH.
“Baik pak, terimakasih informasinya,” jawabnya melalui pesan WhatsApp pada hari Kamis, (16/02/23) sore wib.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Polsek bersama Polres Kampar melakukan razia ke beberapa tempat penggergajian kayu (Sawmill) yang marak beroperasi.
“Iya tadi malam ada patroli pak. Atas informasi dari bapak, saya langsung koordinasikan ke Polres,” jawab Iptu Rekmusnita dalam sambungan telefon pada Jum’at (17/02/23) siang.
” Saya tidak ikut dalam giat razia tadi malam pak, hanya tim gabungan, baik dari Polres dan anggota saya dari Polsek. Untuk lebih jelas hasilnya bapak bisa tanyakan ke Polres Kampar,” tandasnya menjelaskan.
Sementara itu, keterangan yang dirangkum media dari Polres Kampar melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Ipda David Gusmanto SH MH, telah dilaksanakan patroli oleh Tim gabungan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa tumpukan-tumpukan kayu hutan.
” Tanggal 17 Februari 2023 sekitar jam 01.00 wib (dini hari), Tim gabungan melakukan pengecekan Sawmill di beberapa lokasi. Desa Siabu pun juga di razia”, ujar Ipda David via WhatsApp nya kepada awak media (18/02/23).
Bagaimana hasil temuan tim saat razia di Desa Siabu, tanya awak media. Namun David tidak menjawab tentang temuan di sana (Desa Siabu, red).
Masih kata David, setibanya di Dusun Terang Bulan, Desa Salo, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, tim menemukan Sawmill yang tidak ada pemiliknya. Yang mana di sawmill tersebut terdapat tumpukan kayu sebanyak 170 (seratus tujuh puluh) tual kayu log. Selanjutnya tim membuat Berita Acara penitipan barang temuan kepada Kepala Desa setempat saudara Ihfan Arham.
“Barang Bukti sudah dibawa ke Polsek Bangkinang kota,” pungkas Kasi humas.
Kini pihak Polres tengah mendalami dan lakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemilik sawmill dan kayu-kayu tersebut. DS/tim