Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Penyalahgunaan wewenang oleh skretaris desa dalam menerbitkan dokumen sporadik di desa sotol
Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang
Daerah
Petugas memeriksa lokasi perusahaan
Tak Berizin, Kegiatan Usaha Perusahaan ini Kena Suspend
Nasional
Harumkan Nama Siak, Resqi Aditya Siregar Siap Bertugas di Istana Negara
Daerah
Buronan (dari kiri) : Paijo Riswandi, Novrianto, Muhammad Yusuf
Terpidana Perambah Hutan di Bengkalis Buron: Siapa yang Bertanggungjawab?
Hukrim Nasional
Sekolah Alam Bakau di Siak Cetak Generasi Penjaga Pesisir
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang
Daerah

Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang

admin
Last updated: 2026/06/23 12:48:25
admin
Share
2 Min Read
Penyalahgunaan wewenang oleh skretaris desa dalam menerbitkan dokumen sporadik di desa sotol
Ilustrasi
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan puluhan surat sporadik di Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, kembali menjadi perhatian publik.

Kasus tersebut berujung pada pencopotan Jamri dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa Sotol setelah melalui proses pemeriksaan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Persadariau.co.id, Jamri diduga menerbitkan sebanyak 66 surat sporadik yang disebut bukan menjadi kewenangannya sebagai sekretaris desa.

Dugaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama sejumlah pihak terkait.

Kepala Desa Sotol, Eka Candra membenarkan bahwa kasus tersebut pernah menjadi perhatian langsung Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Menurutnya, proses pemeriksaan saat itu juga melibatkan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan.

“Iya, betul. Waktu itu Bupati panggil pihak BPN juga,” ujar Eka saat dikonfirmasi Persadariau.co.id melalui sambungan telepon belum lama ini.

Eka mengatakan, puluhan surat sporadik yang menjadi objek pemeriksaan tersebut selanjutnya telah digunakan dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Namun demikian, Persadariau.co.id masih berupaya menelusuri lebih lanjut dokumen dan riwayat penerbitan sertifikat tersebut, termasuk pihak-pihak yang tercatat sebagai pemegang hak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan internal pemerintah daerah berujung pada sanksi administratif terhadap Jamri berupa pencopotan dari jabatan Sekretaris Desa Sotol.

Saat ini, yang bersangkutan dikabarkan bertugas sebagai staf di lingkungan Kantor Camat Langgam.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan sebelumnya menjelaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara pemerintahan dapat memiliki konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana dan menimbulkan kerugian negara.

Namun, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana tetap harus melalui proses penyelidikan, penyidikan, serta pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Jamri belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait dugaan penerbitan 66 surat sporadik tersebut.

Persadariau.co.id akan terus berupaya memperoleh keterangan dari yang bersangkutan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

You Might Also Like

Harumkan Nama Siak, Resqi Aditya Siregar Siap Bertugas di Istana Negara

Sekolah Alam Bakau di Siak Cetak Generasi Penjaga Pesisir

Semarak Negeri Istana, Festival Seni Budaya Melayu Riau Hidupkan Tradisi Melayu

Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat Siak Rp8,1 Miliar Jadi Sorotan

Perkuat SPBE, Diskominfo Siak Tingkatkan Kesiapan Hadapi Kejahatan Siber

TAGGED: Desa Sotol, Kabupaten Pelalawan, Langgam, Sekdes, Sporadik
admin 2026-06-23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Penyalahgunaan wewenang oleh skretaris desa dalam menerbitkan dokumen sporadik di desa sotol
Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang
Daerah 6 jam ago
Petugas memeriksa lokasi perusahaan
Tak Berizin, Kegiatan Usaha Perusahaan ini Kena Suspend
Nasional 8 jam ago
Harumkan Nama Siak, Resqi Aditya Siregar Siap Bertugas di Istana Negara
Daerah 22 jam ago
Buronan (dari kiri) : Paijo Riswandi, Novrianto, Muhammad Yusuf
Terpidana Perambah Hutan di Bengkalis Buron: Siapa yang Bertanggungjawab?
Hukrim Nasional 1 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Harumkan Nama Siak, Resqi Aditya Siregar Siap Bertugas di Istana Negara

22 jam ago
Daerah

Sekolah Alam Bakau di Siak Cetak Generasi Penjaga Pesisir

1 hari ago
Daerah

Semarak Negeri Istana, Festival Seni Budaya Melayu Riau Hidupkan Tradisi Melayu

2 hari ago
Daerah

Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat Siak Rp8,1 Miliar Jadi Sorotan

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?