Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta
Daerah
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin
ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL
Daerah
Proses panen jagung di kabupaten siak
Polres Siak dan Kelompok Tani Panen 22.468 Kg Jagung, Bulog Serap 12.584 Kg
Serba - Serbi
Manajemen Pihak Perusahaan PT. National Sago Prima resmi di laporkan Dugaan Penghapusan Data Dokumentasi Penelitian
Daerah Hukrim
Empat tersangka pelaku penipuan
Kasus Penipuan Batu Merah Delima di Riau, ASN Rugi Rp 50 Juta
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta
Daerah

Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta

admin
Last updated: 2026/05/31 12:26:53
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, SIAK – Inspektorat Kabupaten Siak memberikan waktu 60 hari kepada Penghulu Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Aminur Setiadi.

Pengawas internal meminta Aminur Setiadi untuk mengembalikan temuan dugaan kerugian keuangan kampung yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 juta.

Muklis, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Suka Mulya, mengatakan bahwa tim Inspektorat telah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran kampung.

Pemeriksa menggali keterangan dari penghulu, bendahara, sekretaris kampung, dan pihak terkait lainnya.

“Tim Inspektorat sudah memeriksa penghulu, bendahara, sekdes dan pihak lainnya,” kata Muklis, Minggu (18/5/26).

Muklis mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya dugaan kerugian keuangan kampung sebesar Rp 400 juta.

Ia menyebut penghulu mengakui adanya temuan tersebut. Namun, pihak Inspektorat masih melakukan verifikasi sebelum menetapkan nilai kerugian secara final.

Dia mengungkapkan juga bahwa Inspektorat membahas hasil pemeriksaan itu dalam pertemuan di Kantor Inspektorat Siak pada tanggal 11 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Inspektorat memanggil penghulu, bendahara, sekretaris kampung, Ketua Bapekam, dan Camat Dayun.

Muklis menjelaskan, Inspektorat memberikan kesempatan kepada penghulu untuk menyelesaikan dan mengembalikan dana yang menjadi temuan pemeriksaan dalam jangka waktu 60 hari.

Sebelum memfinalisasi jumlah akhir, Inspektorat meminta penghulu dan bendahara memeriksa ulang sejumlah penggunaan anggaran yang belum jelas.

Tim pengawas mencatat nilai anggaran yang memerlukan klarifikasi tersebut berada di bawah Rp10 juta.

“Ada beberapa anggaran yang masih samar dan belum jelas penggunaannya. Mereka diminta memperjelas hal tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Inspektorat memberikan kesempatan kepada penghulu untuk mengajukan keberatan jika menemukan laporan yang tidak sesuai.

Penghulu juga dapat menyerahkan bukti pendukung sebelum Inspektorat menetapkan jumlah dana pengembalian.

“Jika ada komplain dari penghulu terkait laporan yang disampaikan, dipersilakan mengajukan keberatan dan membuktikannya sebelum ditetapkan jumlah yang harus dikembalikan,” kata Muklis.

Menurut Muklis, audit tersebut menemukan masalah pada beberapa kegiatan yang menggunakan anggaran kampung.

Seperti pengerasan jalan, peternakan sapi, pengadaan lele, serta kegiatan kepemudaan (Karang Taruna, Linmas, dan Irmas) maupun kegiatan lainnya.

Ketua Bapekam ini mengkritik tata kelola dana kepemudaan selama lima tahun yang menyentuh angka Rp 100 juta. Di mana Penghulu mengelola dana ini secara sepihak karena bendahara enggan memegang uang tersebut.

“Sementara uang kegiatan itu disebut disimpan oleh penghulu dengan alasan bendahara tidak berani memegang uang tersebut,” ujar Muklis.

Muklis menegaskan, audit Inspektorat ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kampung kepada masyarakat.

Hingga saat ini, Camat Dayun Wahyudi masih bungkam mengenai hasil pemeriksaan tersebut ataupun rencana tindakan dari Pemerintah Kecamatan. **

Frz

You Might Also Like

ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL

Manajemen Pihak Perusahaan PT. National Sago Prima resmi di laporkan Dugaan Penghapusan Data Dokumentasi Penelitian

Kasus Penipuan Batu Merah Delima di Riau, ASN Rugi Rp 50 Juta

20 Hektare Lahan Agrinas di Siak Terbakar, Pemadaman Masih Terkendala

EMP – Korinci Baru Limited Salurkan 32 Hewan Qurban, Menjangkau Warga Terisolir

TAGGED: Aminur Setiadi, Inspektorat Siak, Kabupaten Siak, Penghulu Kampung, Suka Mulya
admin 2026-05-31
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta
Daerah 1 menit ago
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin
ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL
Daerah 18 jam ago
Proses panen jagung di kabupaten siak
Polres Siak dan Kelompok Tani Panen 22.468 Kg Jagung, Bulog Serap 12.584 Kg
Serba - Serbi 1 hari ago
Manajemen Pihak Perusahaan PT. National Sago Prima resmi di laporkan Dugaan Penghapusan Data Dokumentasi Penelitian
Daerah Hukrim 1 hari ago

Berita Rekomendasi

Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, Martin
Daerah

ATR/BPN Siak Akan Tinjau Ulang Dugaan Lahan Terlantar di HGU PT TKWL

18 jam ago
DaerahHukrim

Manajemen Pihak Perusahaan PT. National Sago Prima resmi di laporkan Dugaan Penghapusan Data Dokumentasi Penelitian

1 hari ago
Empat tersangka pelaku penipuan
DaerahHukrim

Kasus Penipuan Batu Merah Delima di Riau, ASN Rugi Rp 50 Juta

1 hari ago
Karhutla di Siak (istimewa)
Daerah

20 Hektare Lahan Agrinas di Siak Terbakar, Pemadaman Masih Terkendala

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?