Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta
Daerah

Inspektorat Siak Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Kampung Suka Mulya Rp400 Juta

admin
Last updated: 2026/05/31 12:26:53
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, SIAK – Inspektorat Kabupaten Siak memberikan waktu 60 hari kepada Penghulu Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Aminur Setiadi.

Pengawas internal meminta Aminur Setiadi untuk mengembalikan temuan dugaan kerugian keuangan kampung yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 juta.

Muklis, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Suka Mulya, mengatakan bahwa tim Inspektorat telah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran kampung.

Pemeriksa menggali keterangan dari penghulu, bendahara, sekretaris kampung, dan pihak terkait lainnya.

“Tim Inspektorat sudah memeriksa penghulu, bendahara, sekdes dan pihak lainnya,” kata Muklis, Minggu (18/5/26).

Muklis mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya dugaan kerugian keuangan kampung sebesar Rp 400 juta.

Ia menyebut penghulu mengakui adanya temuan tersebut. Namun, pihak Inspektorat masih melakukan verifikasi sebelum menetapkan nilai kerugian secara final.

Dia mengungkapkan juga bahwa Inspektorat membahas hasil pemeriksaan itu dalam pertemuan di Kantor Inspektorat Siak pada tanggal 11 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Inspektorat memanggil penghulu, bendahara, sekretaris kampung, Ketua Bapekam, dan Camat Dayun.

Muklis menjelaskan, Inspektorat memberikan kesempatan kepada penghulu untuk menyelesaikan dan mengembalikan dana yang menjadi temuan pemeriksaan dalam jangka waktu 60 hari.

Sebelum memfinalisasi jumlah akhir, Inspektorat meminta penghulu dan bendahara memeriksa ulang sejumlah penggunaan anggaran yang belum jelas.

Tim pengawas mencatat nilai anggaran yang memerlukan klarifikasi tersebut berada di bawah Rp10 juta.

“Ada beberapa anggaran yang masih samar dan belum jelas penggunaannya. Mereka diminta memperjelas hal tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Inspektorat memberikan kesempatan kepada penghulu untuk mengajukan keberatan jika menemukan laporan yang tidak sesuai.

Penghulu juga dapat menyerahkan bukti pendukung sebelum Inspektorat menetapkan jumlah dana pengembalian.

“Jika ada komplain dari penghulu terkait laporan yang disampaikan, dipersilakan mengajukan keberatan dan membuktikannya sebelum ditetapkan jumlah yang harus dikembalikan,” kata Muklis.

Menurut Muklis, audit tersebut menemukan masalah pada beberapa kegiatan yang menggunakan anggaran kampung.

Seperti pengerasan jalan, peternakan sapi, pengadaan lele, serta kegiatan kepemudaan (Karang Taruna, Linmas, dan Irmas) maupun kegiatan lainnya.

Ketua Bapekam ini mengkritik tata kelola dana kepemudaan selama lima tahun yang menyentuh angka Rp 100 juta. Di mana Penghulu mengelola dana ini secara sepihak karena bendahara enggan memegang uang tersebut.

“Sementara uang kegiatan itu disebut disimpan oleh penghulu dengan alasan bendahara tidak berani memegang uang tersebut,” ujar Muklis.

Muklis menegaskan, audit Inspektorat ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kampung kepada masyarakat.

Hingga saat ini, Camat Dayun Wahyudi masih bungkam mengenai hasil pemeriksaan tersebut ataupun rencana tindakan dari Pemerintah Kecamatan. **

Frz

You Might Also Like

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu

TAGGED: Aminur Setiadi, Inspektorat Siak, Kabupaten Siak, Penghulu Kampung, Suka Mulya
admin 2026-05-31
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 1 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 1 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 7 hari ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

1 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

1 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

7 hari ago
Daerah

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?