Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola
Daerah
Bupati Siak meresmikan pembangunan galangan kapal PT MNS
Pembangunan Diresmikan Bupati Siak Berujung Disegel Negara
Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat
Daerah

Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat

admin
Last updated: 2026/05/06 08:41:52
admin
Share
2 Min Read
Lokasi penambangan material galian C di desa karya indah
Lokasi penambangan galian C di desa Karya Indah
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Kendati sempat ditindak oleh Polres Kampar pada Juli 2025 lalu, aktivitas penambangan galian C di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, dilaporkan masih terus beroperasi hingga kini.

Pantauan di lapangan menunjukkan para pekerja tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Mereka menyedot material pasir menggunakan mesin sedot serta peralatan pendukung lainnya tanpa hambatan berarti.

Dalam penindakan sebelumnya, sejumlah peralatan, termasuk mesin penyedot pasir, sempat diamankan aparat kepolisian.

Meskipun polisi tiba di lokasi tambang (quarry) ketika aktivitas penambangan sedang beroperasi. Namun aparat tidak menyeret pelaku usaha.

Namun, kondisi terkini justru memunculkan tanda tanya. Mesin yang sebelumnya diamankan tersebut diduga kembali digunakan untuk menyedot material galian C di lokasi yang sama.

Situasi ini memperkuat dugaan adanya praktik “tangkap lepas”, di mana penindakan tidak diikuti proses hukum yang berkelanjutan.

Jika benar demikian, hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait konsistensi penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Kampar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait masih beroperasinya tambang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata dikonfirmasi pada hari Selasa (5/5/26), tidak merespons pertanyaan dari awak media.

Sebelumnya diberitakan, penyidikan kasus itu tengah berjalan. Hal ini diketahui berdasarkan surat pemanggilan terhadap seorang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Hingga kini belum ada kejelasan mengenai kelanjutan proses hukum dari penindakan sebelumnya. Tidak diketahui apakah kasus tersebut berlanjut ke tahap selanjutnya atau hanya sebatas penertiban sementara.

Minimnya transparansi dari pihak berwenang semakin memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap adanya kelonggaran dalam penegakan hukum di sektor pertambangan ilegal.

Sus

You Might Also Like

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS

Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola

Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang

TAGGED: Dugaan, galian C, Kabupaten Kampar, Polda Riau, Polres Kampar, Tambang Ilegal, tangkap Lepas
admin 2026-05-06
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim 2 jam ago
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah 22 jam ago
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah 1 hari ago
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola
Daerah 1 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

2 jam ago
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Daerah

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

22 jam ago
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Daerah

Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS

1 hari ago
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Daerah

Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola

1 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?